8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

Jumat, 1 April 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) mengatakan, usia tahap penyelidikan kasus dugaan lelang jabatan dan pengaturan proyek di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah delapan bulan. Berharap kasus ini menjadi salah satu atensi Kajati Sumut yang baru Idianto SH MH.

Karenanya, Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu.

“Kami menunggu sepak terjang dan ketajaman penelusuran serta penanganan Pak Kajati yang baru dalam menuntaskan sejumlah dugaan syarat masalah yang terus menggelinding dan merajalela di lingkungan UINSU,” ujarnya

BACA JUGA:  Ephorus Emeritus HKBP SAE Nababan Tutup Usia

Lebih lanjut dia mengatakan, agar dugaan kasus jual beli jabatan hingga dugaan kejanggalan pada penerimaan dosen BLU di lingkungan UINSU menjadi atensi. Jangan sampai mengendap terlalu lama,” ujarnya.

Pantauan wartawan, hampir satu jam massa MPPDSU melakukan orasi di depan kantor Kejati Sumut, hingga ahirnya diterima oleh perwakilan Kejati Sumut  Juliana Sinaga di ruang PTSP.

Juliana mengatakan, terkait dugaan lelang jabatan di lingkungan UINSU dalam tahap proses penyelidikan dan sudah ditunjuk jaksa untuk melakukan penyelidikan.

Terkait dugaan peneriman Cados BLU UINSU, kata Juliana, pihaknya tidak mempunyai wewenang melakukan penyelidikan.

Mendengar jawaban dari pihak Kejati Sumut, massa balik bertanya, apakah Kejatisu tidak mempunyai wewenang dalam mengungkap dugaan adanya nepotisme pada penerimaan calon dosen yang menyedot uang Negara.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Mendengar pertenyaan itu, Juliana hanya menjelaskan bahwa dia hanya menyampaikan apa yang disampaikan pimpinan kepadanya.

Sebagaimana diketahui, usia perintah penyelidikan atas kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU telah terbit sejak 27 Juli 2021 lalu. Adalah dalam Surat Nomor: Print-22/L.2/Fd.1/07/2021. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru