8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

Jumat, 1 April 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) mengatakan, usia tahap penyelidikan kasus dugaan lelang jabatan dan pengaturan proyek di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah delapan bulan. Berharap kasus ini menjadi salah satu atensi Kajati Sumut yang baru Idianto SH MH.

Karenanya, Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu.

“Kami menunggu sepak terjang dan ketajaman penelusuran serta penanganan Pak Kajati yang baru dalam menuntaskan sejumlah dugaan syarat masalah yang terus menggelinding dan merajalela di lingkungan UINSU,” ujarnya

BACA JUGA:  Bona Taon Punguan Turnip Apresiasi Sembilan Generasi Lolos CPNS

Lebih lanjut dia mengatakan, agar dugaan kasus jual beli jabatan hingga dugaan kejanggalan pada penerimaan dosen BLU di lingkungan UINSU menjadi atensi. Jangan sampai mengendap terlalu lama,” ujarnya.

Pantauan wartawan, hampir satu jam massa MPPDSU melakukan orasi di depan kantor Kejati Sumut, hingga ahirnya diterima oleh perwakilan Kejati Sumut  Juliana Sinaga di ruang PTSP.

Juliana mengatakan, terkait dugaan lelang jabatan di lingkungan UINSU dalam tahap proses penyelidikan dan sudah ditunjuk jaksa untuk melakukan penyelidikan.

Terkait dugaan peneriman Cados BLU UINSU, kata Juliana, pihaknya tidak mempunyai wewenang melakukan penyelidikan.

Mendengar jawaban dari pihak Kejati Sumut, massa balik bertanya, apakah Kejatisu tidak mempunyai wewenang dalam mengungkap dugaan adanya nepotisme pada penerimaan calon dosen yang menyedot uang Negara.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumut

Mendengar pertenyaan itu, Juliana hanya menjelaskan bahwa dia hanya menyampaikan apa yang disampaikan pimpinan kepadanya.

Sebagaimana diketahui, usia perintah penyelidikan atas kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU telah terbit sejak 27 Juli 2021 lalu. Adalah dalam Surat Nomor: Print-22/L.2/Fd.1/07/2021. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Berita Terbaru