Pansus RTRW DPRD Medan Rapat Ranperda Bersama Pemko dan BPN

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pansus (Panitia Khusus) RTRW DPRD kota Medan bersama Pemko dan BPN menggelar rapat lanjutan tentang Ranperda No 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Ruang Wilayah Tahun 2011 SD 2031 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD kota Medan, Jum’at (12/3/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD kota Medan ini yang juga fraksi dari partai Gerindra Dedy Akyasari Nasution ST.

Dalam pembahasan itu diungkapkan untuk saat ini daerah Medan Utara khusunya lokasi Sicanang akan ada perubahan pola ruang untuk penataan tata kotanya dan saat ini ada 600 Ha lahan yang dilepas di sana ucapnya.

“Dan data dari Bapeda Pemko Medan RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik saat ini di kota Medan sekitar 8 persen dan kita lihat dari luas kota Medan 29204 Ha, maka masih ada kewajiban menyediakan RTH 12 persen lagi yaitu sekitar 3500 Ha,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rico Waas Ingatkan Jajaran Pemko Medan Tidak Pungli

Dedy mengatakan dalam waktu lima tahun ke depan minimal 20 persen dari total RTH yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk Kota Medan, dimana saat ini 10 persen milik privat( Masyarakat).

Dan dari BPN kota Medan sendiri mengharapkan punya pemahaman yang sama antara Pemko, Perkim dan DPRD kota Medan dalam hal terkait Perda yang dikeluarkan oleh BPN kota Medan agar permasalahan masalah hukum yang tidak sesuai dengan tata ruang kantor Pertanahan kota Medan. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru