Pansus RTRW DPRD Medan Rapat Ranperda Bersama Pemko dan BPN

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pansus (Panitia Khusus) RTRW DPRD kota Medan bersama Pemko dan BPN menggelar rapat lanjutan tentang Ranperda No 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Ruang Wilayah Tahun 2011 SD 2031 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD kota Medan, Jum’at (12/3/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD kota Medan ini yang juga fraksi dari partai Gerindra Dedy Akyasari Nasution ST.

Dalam pembahasan itu diungkapkan untuk saat ini daerah Medan Utara khusunya lokasi Sicanang akan ada perubahan pola ruang untuk penataan tata kotanya dan saat ini ada 600 Ha lahan yang dilepas di sana ucapnya.

“Dan data dari Bapeda Pemko Medan RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik saat ini di kota Medan sekitar 8 persen dan kita lihat dari luas kota Medan 29204 Ha, maka masih ada kewajiban menyediakan RTH 12 persen lagi yaitu sekitar 3500 Ha,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan 'Mau Tidak Mau' Harus Optimalkan PAD

Dedy mengatakan dalam waktu lima tahun ke depan minimal 20 persen dari total RTH yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk Kota Medan, dimana saat ini 10 persen milik privat( Masyarakat).

Dan dari BPN kota Medan sendiri mengharapkan punya pemahaman yang sama antara Pemko, Perkim dan DPRD kota Medan dalam hal terkait Perda yang dikeluarkan oleh BPN kota Medan agar permasalahan masalah hukum yang tidak sesuai dengan tata ruang kantor Pertanahan kota Medan. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru