Pansus RTRW DPRD Medan Rapat Ranperda Bersama Pemko dan BPN

- Penulis

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pansus (Panitia Khusus) RTRW DPRD kota Medan bersama Pemko dan BPN menggelar rapat lanjutan tentang Ranperda No 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Ruang Wilayah Tahun 2011 SD 2031 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD kota Medan, Jum’at (12/3/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD kota Medan ini yang juga fraksi dari partai Gerindra Dedy Akyasari Nasution ST.

Dalam pembahasan itu diungkapkan untuk saat ini daerah Medan Utara khusunya lokasi Sicanang akan ada perubahan pola ruang untuk penataan tata kotanya dan saat ini ada 600 Ha lahan yang dilepas di sana ucapnya.

“Dan data dari Bapeda Pemko Medan RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik saat ini di kota Medan sekitar 8 persen dan kita lihat dari luas kota Medan 29204 Ha, maka masih ada kewajiban menyediakan RTH 12 persen lagi yaitu sekitar 3500 Ha,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawa 10 Kg Sabu, Pasutri Dapat 1 Mobil

Dedy mengatakan dalam waktu lima tahun ke depan minimal 20 persen dari total RTH yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk Kota Medan, dimana saat ini 10 persen milik privat( Masyarakat).

Dan dari BPN kota Medan sendiri mengharapkan punya pemahaman yang sama antara Pemko, Perkim dan DPRD kota Medan dalam hal terkait Perda yang dikeluarkan oleh BPN kota Medan agar permasalahan masalah hukum yang tidak sesuai dengan tata ruang kantor Pertanahan kota Medan. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru