BPI KPNPA RI Apresiasi Kajati Aceh Naikkan Status PSR Ke Tingkat Penyidikan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Mediadelegsi: Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ), mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh DR. Muhammad Yusuf SH MH, yang telah cepat menaikkan status laporan dugaan terjadinya tindak pidana Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari penyelidikan ke Penyidikan.

Hal itu disampaikan Sari Darma Sembiring SE Dir Investigasi & Intelijen BPI KPNPA RI melalui pesan WhatsApp resminya diterima dari Aceh, Sabtu (13/3-2021).

“BPI KPNPA RI mengapresiasi Kajati Aceh DR.Muhammad Yusuf SH,MH yang telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan, atas laporan dugaan TIPIKOR pada Program PSR di Kota Subulussalam,” ucap Direktur Investigasi & Intelijen BPI KPNPA RI, Sari Darma Sembiring SE.

BACA JUGA:  40 Pejabat di Lingkungan Pemkab Dairi dilantik

Pria yang akrab disapa Angling Darma mengatakan, akan memberikan perhatian khusus kasus tersebut untuk dikawal proses hukumnya. Pada pertemuan silaturahmi dengan Kejati Aceh, pengurus BPI KPNPA RI Subulussalam telah menyampaikan atensi untuk mengawal dugaan kasus tindak pidana korupsi PSR, yang diduga melibatkan beberapa oknum pejabat daerah di Kota Subulussalam.

“Kajati Aceh yang baru ( M Yuduf-red) luar biasa. Kajati Aceh yang baru telah menunjukkan Integritas kepemimpinannya dalam menganalisa laporan menaikkan penyelidikan ke status Penyidikan.Perlu didukung dan dikawal hingga tuntas ” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Aceh, Khaidir mengungkapkan akan menjadi garda terdepan di Aceh dan siap mendukung serta mengawal kasus PSR yang sedang dilakukan penyidikan, hingga tuntas.

BACA JUGA:  Mahfud Bentuk Tim Pengkaji UU ITE, PKS Minta Ini ke Jokowi

Ketua BPI KPNPA RI Subulussalam & Singkil, Indra Asrul meyakini kasus PSR tuntas di tangan Kajati Aceh. ” Sebagai bentuk komitmen DPD BPI KPNPA RI Kota Subulussalam & Kabupaten Singkil siap menjadi Garda terdepan jika dilibatkan,” sebut Indra.D|Ac-az

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru