Setelah Risma Simarmata, PDIP Kembali Pecat Romauli Panggabean

Samosir-Mediadelegasi: Partai PDIP kembali melakukan pemecatan terhadap kadernya Romauli Panggabean, setelah sebelumnya pemecatan itu juga dilakukan terhadap Rismawati Simarmata, Jumat (19/3/2021).

Pemecatan Romauli Panggabean berdasarkan Surat Keputusan dengan No 90/KPTS/DPP/III/2021, dibuat dan ditetapkan  oleh DPP PDIP ditandatangani  langsung ketua umum Megawati Sukarno Putri, bersama Sekjen Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2021.

Pemecatan tersebut dilakukan karena Romauli Panggabean dinilai melanggar kode etik, dan disiplin partai PDIP yang sudah ditetapkan oleh partai.

Pos terkait