Tekab Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Perumnas Mandala

- Penulis

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi : Tekab Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Garuda Jaya Perumnas Mandala Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku yang bernama RAB alias Buyung Brutu alias Buyung Tato nekat mengakhiri nyawa korban Gading Wijaya Manurung (52), , warga Jalan Pertiwi Baru No 20 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, Senin (22/3/2021).

Ia menambahkan pada hari Minggu (21/3/2021) sekira pukul 04.00 wib, Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari warga sekitar Perumnas Mandala bahwa ada terjadi pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada saat Roni Sinaga (saksi) sedang minum kopi di warung kopi Jalan Garuda Jaya (pangkalan angkot), kemudian datang pelaku dengan nada marah yang diduga dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA:  Songsong Protap, KMDT Gelar FGD 18 Desember 2022

Kurang lebih 10 menit korban datang dan sempat beradu mulut dengan pelaku. Lalu tidak lama kemudian terjadi perkelahian dan pelaku membawa pisau, menjatuhkan korban dan menusuk korban dibagian perut.

“Setelah kejadian tersebut pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya, kemudian saksi membawa korban ke RS Muhammadiyah untuk memberikan pertolongan namun nyawa korban tidak dapat tertolong (meninggal dunia), kemudian Personil Polsek Percut Sei Tuan mendatangi TKP dan mengamankan saksi-saksi serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.

Ia membeberkan pada hari Minggu (21/3/2021) sekira pukul 17.00 wib, Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sei Rampah.

BACA JUGA:  Penikam 2 Bocah Hingga Tewas di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Penjara

Kemudian Tekab Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Abdul Bakri melakukan pengejaran ke TKP, pelaku melarikan diri dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumah kakak pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum lanjutan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu, 1 potong baju lengan panjang warna hitam, 1 potong celana pendek warna abu-abu (pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan) dan 1 bilah pisau, ujar Kapolsek Percut AKP Janpiter.(Neng)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru