Wali Kota Medan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Pelanggaran Penangkapan ikan dengan Pukat Trawl

- Penulis

Selasa, 13 April 2021 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melakukan kunjungan ke Kecamatan Belawan tepatnya ke tempat pelelangan ikan Gabion, Selasa (13/4).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat perihal Aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl di perairan Belawan.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota Medan didampingi Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun dan Kaban BPBD Arjuna Sembiring langsung menemui masyarakat yang Senin (5/4) kemarin menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota.

Selain itu Wali Kota juga menemui dan berbincang dengan nelayan agar mengetahui lebih detail permasalahan sehingga dapat diatasi bersama.

Usai berbincang dengan masyarakat dan nelayan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan sesuai janjinya saat masyarakat menyampaikan aspirasi akan meninjau lokasi untuk mengetahui secara langsung aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Menurut Bobby, permasalahan ini telah ditampung Pemko Medan, akan tetapi dijelaskan Bobby, saat ini Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Terima 32 Praja IPDN Magang dan Praktek di Pemko Medan

“Sesuai janji, saya hadir langsung guna melihat dan mendengarkan permasalahan yang terjadi. Pemko Medan saat ini tidak berwenang dalam melarang dan menindak aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Akan tetapi kedepan kita akan koordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian KKP dan Provinsi Sumut agar permasalahan tersebut dapat teratasi. selain itu nelayan tradisionil juga dapat merasa tenang dan nyaman menangkap ikan di perairan Belawan,” kata Bobby Nasution.

Namun demikian menunggu koordinasi untuk menyelesaikan masalah pukat trawl, Wali Kota Medan menawarkan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatan. Kemudian Bobby meminta Kadis Pertanian dan Perikanan agar apa yang menjadi kebutuhan nelayan tradisional agar dapat ditampung dan diberikan.

BACA JUGA:  PB NU Undang Kapolsek Medan Helvetia, Apresiasi terhadap Makam Datuk Uteh

“Saat ini yang dapat diberikan Pemko Medan adalah bantuan untuk Nelayan tradisional. Untuk itu saya meminta nelayan tradisional menyampaikan apa yang dapat diberikan untuk meningkatkan pendapatannya. Selain itu saya juga minta Dinas Pertanian dan Perikanan agar menampung kebutuhan nelayan tradisional,” kata Bobby.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Medan pihaknya siap menampung dan memberikan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatannya.

“Kita dapat memberikan bantuan berupa asuransi untuk nelayan dan pelatihan untuk ibu – ibu nelayan agar dapat meningkatkan perekonomian,” jelas Ikhsar Risyad Marbun.

Sedangkan Astrada Mulya, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan tradisional mengapresiasi kehadiran Wali Kota Medan yang langsung melihat dan mendengar dari nelayan terkait pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru