Wali Kota Medan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Pelanggaran Penangkapan ikan dengan Pukat Trawl

Selasa, 13 April 2021 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melakukan kunjungan ke Kecamatan Belawan tepatnya ke tempat pelelangan ikan Gabion, Selasa (13/4).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat perihal Aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl di perairan Belawan.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota Medan didampingi Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun dan Kaban BPBD Arjuna Sembiring langsung menemui masyarakat yang Senin (5/4) kemarin menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota.

Selain itu Wali Kota juga menemui dan berbincang dengan nelayan agar mengetahui lebih detail permasalahan sehingga dapat diatasi bersama.

Usai berbincang dengan masyarakat dan nelayan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan sesuai janjinya saat masyarakat menyampaikan aspirasi akan meninjau lokasi untuk mengetahui secara langsung aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Menurut Bobby, permasalahan ini telah ditampung Pemko Medan, akan tetapi dijelaskan Bobby, saat ini Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Kecamatan Diingatkan Bertanggungjawab & Dukung Program Pemko Medan

“Sesuai janji, saya hadir langsung guna melihat dan mendengarkan permasalahan yang terjadi. Pemko Medan saat ini tidak berwenang dalam melarang dan menindak aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Akan tetapi kedepan kita akan koordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian KKP dan Provinsi Sumut agar permasalahan tersebut dapat teratasi. selain itu nelayan tradisionil juga dapat merasa tenang dan nyaman menangkap ikan di perairan Belawan,” kata Bobby Nasution.

Namun demikian menunggu koordinasi untuk menyelesaikan masalah pukat trawl, Wali Kota Medan menawarkan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatan. Kemudian Bobby meminta Kadis Pertanian dan Perikanan agar apa yang menjadi kebutuhan nelayan tradisional agar dapat ditampung dan diberikan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

“Saat ini yang dapat diberikan Pemko Medan adalah bantuan untuk Nelayan tradisional. Untuk itu saya meminta nelayan tradisional menyampaikan apa yang dapat diberikan untuk meningkatkan pendapatannya. Selain itu saya juga minta Dinas Pertanian dan Perikanan agar menampung kebutuhan nelayan tradisional,” kata Bobby.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Medan pihaknya siap menampung dan memberikan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatannya.

“Kita dapat memberikan bantuan berupa asuransi untuk nelayan dan pelatihan untuk ibu – ibu nelayan agar dapat meningkatkan perekonomian,” jelas Ikhsar Risyad Marbun.

Sedangkan Astrada Mulya, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan tradisional mengapresiasi kehadiran Wali Kota Medan yang langsung melihat dan mendengar dari nelayan terkait pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB