Wali Kota Medan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Pelanggaran Penangkapan ikan dengan Pukat Trawl

Selasa, 13 April 2021 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM melakukan kunjungan ke Kecamatan Belawan tepatnya ke tempat pelelangan ikan Gabion, Selasa (13/4).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat perihal Aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl di perairan Belawan.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota Medan didampingi Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun dan Kaban BPBD Arjuna Sembiring langsung menemui masyarakat yang Senin (5/4) kemarin menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota.

Selain itu Wali Kota juga menemui dan berbincang dengan nelayan agar mengetahui lebih detail permasalahan sehingga dapat diatasi bersama.

Usai berbincang dengan masyarakat dan nelayan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan sesuai janjinya saat masyarakat menyampaikan aspirasi akan meninjau lokasi untuk mengetahui secara langsung aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Menurut Bobby, permasalahan ini telah ditampung Pemko Medan, akan tetapi dijelaskan Bobby, saat ini Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:  Dishub Medan Diminta Lebih Aktif Awasi Pungutan Retribusi Parkir

“Sesuai janji, saya hadir langsung guna melihat dan mendengarkan permasalahan yang terjadi. Pemko Medan saat ini tidak berwenang dalam melarang dan menindak aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Akan tetapi kedepan kita akan koordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian KKP dan Provinsi Sumut agar permasalahan tersebut dapat teratasi. selain itu nelayan tradisionil juga dapat merasa tenang dan nyaman menangkap ikan di perairan Belawan,” kata Bobby Nasution.

Namun demikian menunggu koordinasi untuk menyelesaikan masalah pukat trawl, Wali Kota Medan menawarkan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatan. Kemudian Bobby meminta Kadis Pertanian dan Perikanan agar apa yang menjadi kebutuhan nelayan tradisional agar dapat ditampung dan diberikan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Rico Waas Berbagi Kisah Inspiratif di LPS Financial Festival 2025

“Saat ini yang dapat diberikan Pemko Medan adalah bantuan untuk Nelayan tradisional. Untuk itu saya meminta nelayan tradisional menyampaikan apa yang dapat diberikan untuk meningkatkan pendapatannya. Selain itu saya juga minta Dinas Pertanian dan Perikanan agar menampung kebutuhan nelayan tradisional,” kata Bobby.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Medan pihaknya siap menampung dan memberikan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatannya.

“Kita dapat memberikan bantuan berupa asuransi untuk nelayan dan pelatihan untuk ibu – ibu nelayan agar dapat meningkatkan perekonomian,” jelas Ikhsar Risyad Marbun.

Sedangkan Astrada Mulya, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan tradisional mengapresiasi kehadiran Wali Kota Medan yang langsung melihat dan mendengar dari nelayan terkait pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB