Ombudsman RI dan UHN Medan Tandatangani Nota Kesepahaman

Selasa, 27 April 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Ombudsman RI dan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, menandatangani Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu, dilaksanakan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UHN Haposan Siallagan, di kampus UHN Medan, Selasa (27/4/2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu, disaksikan Wakil Rektor I, II dan III UHN dan para pejabat di lingkungan UHN lainnya. Sedang dari Ombudsman, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan para asisten Edward Silaban, James Panggabean dan Florencia Sipayung.

Pada kesempatan itu, Dadan Suharmawijaya menjelaskan, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dari perguruan tinggi.
“Ombudsman itu punya keterbatasan. Sumberdaya manusia yang terbatas, anggaran yang terbatas, dsb. Keterbatasan inilah yang membuat Ombudsman penting untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengawasi pelayanan publik,” kata Dadan.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita

Universitas HKBP Nomensen, kata Dadan, menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Dan, hubungan baik Ombudsman dengan UHN selama ini juga sudah terbina dengan baik. Bahkan, UHN sudah tiga kali mengirim mahasiswa magang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Karena itu, hubungan baik ini harus ditingkatkan. Mahasiswa dan alumni UHN diharap menjadi jaringan Ombudsman dalam mengawasi layanan publik. Bahkan selama ini, ada banyak mahasiswa dan alumni UHN yang menjadi anggota komunitas Kedan Ombudsman,” jelas Dadan.

Senada dengan Dadan, maka Rektor UHN Dr Haposan Siallagan bahkan berharap agar Ombudsman RI menjadikan mahasiswa dan alumni UHN sebagai agen pengawas pelayanan publik.

“Jadikan Universitas HKBP Nomensen sebagai agen agen pengawas pelayanan publik. Bila perlu, saya akan buat di kampus ini (UHN-red) Pojok Ombudsman atau Pojok Pengawas Pelayanan Publik,” kata Dr Haposan Siallagan.

BACA JUGA:  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Tinggi Pratama Kota Medan

Rektor juga berharap Ombudsman RI memberi masukan kepada UHN dalam rangka memperbaiki kualitas layanannya. “Kami juga bagian yang harus diawasi Ombudsman,” kata rektor.

Kehadiran Ombudsman di UHN, menurut Dr Haposan, membawa kesan bagi jajaran UHN bahwa, betapa pentingnya pelayanan yang baik. “Kehadiran Ombudsman di kampus UHN mengingatkan kami untuk mengelola UHN dengan memberikan layanan publik yang baik,” kata Rektor.

Saat ini, kata Dr Haposan Siallagan, UHN juga tetap berjuang meningkatkan kualitas layanan. Rektor mengaku selalu mengingatkan seluruh jajaran pengelola UHN untuk tetap menjaga kualitas layanan.

“Kita harus membangun paradigma “kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit”. Jangan senang melihat orang susah. Pameo “Ini Medan Bung..! harus diubah menjadi “Ini Baru Medan,” kata Dr Haposan Siallagan.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru