Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE MM menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terkait ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan ke DPRD Kota Medan. Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/5).

Dalam nota pengantarnya Wali Kota Medan mengatakan di era globalisasi saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi merupakan kunci dalam memenangkan tantangan globalisasi. Sebaliknya, minimnya penguasaan sumber ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi akan berujung pada sebuah kemunduran dan kegagalan dalam persaingan di era globalisasi.

“Sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif mensyaratkan dirinya untuk terus belajar sepanjang hayat. Salah satu sarana yang penting untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi bagi setiap warga adalah perpustakaan. Keberadaan perpustakaan menjadi media pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk diperdalam dan dikembangkan.”kata Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  Tumpal Simarmata Terpilih Menjadi Ketum Punguan Simarmata Raja Simarmata se-Indonesia

Oleh karena itulah, lanjut Wali Kota Medan, penyelenggaraan perpustakaan selain untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah maupun nasional serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya daerah dan bangsa.

Sementara itu dari segi perspektif penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, keberadaan perpustakaan juga diharapkan menjadi indikator suatu kemajuan.

“Melihat keberadaan perpustakaan yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, maka perpustakaan harus dikelolah dengan baik dan keberadaanya dapat dijangkau, sehigga perpustakaan dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal yang dapat menunjang konsep pendidikan dan mengakselerasi usaha mencerdaskan kehidupan bangsa menuju masyarakat informasi,” ujar Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Atas dasar tersebutlah maka Pemko Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan mengusulkan untuk membentuk rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan.

“Kami berharap ranperda ini dapat kita bahas secara bersama dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu praturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum, dan dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya serta memberikan manfaat bagi kita semua,” Harap Wali Kota Medan mengakhiri nota pengantarnya.

Penyerahan nota pengantar ini juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM, dan para anggota dewan serta pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan baik yang hadir secara langsung ataupun melalui sambungan virtual. D|Med-Gur|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru