48 Pengunjung Live Music Langgar Prokes

Minggu, 30 Mei 2021 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan pengunjung hotel yang melanggar prokes, Sabtu (29/5/2021 malam.

Petugas mengamankan pengunjung hotel yang melanggar prokes, Sabtu (29/5/2021 malam.

Medan- Mediadelegasi: Polisi mengamankan 48 orang pengunjung live music Caribia Hotel, Jalan Timur, Medan karena melanggar Prokes.

“Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. 32 orang pria, 16 orang wanita,” sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5/2021).

Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Area ini, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi tentang beroperasinya hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 yang tengah mewabah.

“Personel gabungan langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan puluhan orang yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” jelas Kompol Arifin.

Kepada pemilik tempat hiburan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya mengimbau untuk segera menutup usahanya karena telah melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.

“Sedangkan puluhan orang yang dimankan itu diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk didata,” pungkas Arifin yang juga mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

BACA JUGA:  Polsek Medan Barat Gelar Penertiban Prokes di Lapangan Merdeka Medan

Sebelumnya, pada Minggu, (23/5/2021) pekan lalu, Polrestabes Medan juga merazia dua lokasi hiburan malam yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19, yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 202 orang pengunjung dan sebagai sanksi, tempat hiburan malam itu ditutup sementara waktu. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru