Asahan Bentuk Gusus Tugas Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H Surya BSc, Selasa (22/06),  memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dihadiri Ketua PN Kisaran. Foto: D|Ist

Bupati Asahan H Surya BSc, Selasa (22/06), memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dihadiri Ketua PN Kisaran. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc, Selasa (22/06),  memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dihadiri Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan dihadiri Kasi Intel, Ketua PA Zulkarnain Lubis, Ketua KPA Asahan H Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kabupaten Asahan dan DW Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak Pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:  Warga Sei Renggas Heboh, Temukan Bayi Mengapung

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan program ini.

Lebih lanjut Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam Undang-Undang tersebut nantinya  akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi, serta mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi, dan Edukasi guna Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraannya.

“Diharapkan  setelah terbentuk gugus tugas, seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru