Medan-Mediadelegasi: Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polrestabes Medan melakukan penyemprotan skala besar, Rabu (7/7) di seputaran Lapangan Merdeka Medan.
Kegiatan itu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggungan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika kota Medan, serta kecamatan.
Pantauan wartawan, penyemprotan disinfektan skala besar dimulai pukul 09.00 WIB. Para petugas penyemprotan lengkap dengan armada dari masing-masing instansi mulai terkonsentrasi di Jalan Bukit Barisan di seputaran Lapangan Merdeka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol D Simamora saat memberikan arahan saat apel gabungan, mengatakan, kegiatan penyemprotan disatukan dengan Patroli Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Sasaran penyemprotan adalah kecamatan dan kelurahan yang termasuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
“Daerah yang dikategorikan zona merah oleh Dinas Kesehatan Medan yang kita prioritaskan untuk disemprot disinfektan,” ucapnya.
Dia juga mengharapkan setiap petugas memiliki rasa tanggung jawab dan menjalankannya tugas dengan hati yang ikhlas. D|Med-82.












