Ormas PKN Himbau Masyarakat Deliserdang Tidak Berpergian ke Kota Medan Masa PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPC PKN Deli Serdang Edison Tamba

Ketua Harian DPC PKN Deli Serdang Edison Tamba

Deliserdang-Mediadelegasi: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terhitung sejak 12-20 Juli mendatang, menuai dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN).

Keputusan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19, serta disusul dengan kebijakan pemahaman listrik dimalam hari yang dinilai mampu menekan aktivitas warga, diharapkan dapat dipatuhi dan dimaklumi bersama.

Ini ditegaskan Ketua DPC PKN Deliserdang Tumpal Sijabat melalui Ketua Harian Edison Tamba kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). Edison Tamba mengatakan, dengan mematuhi penerapan PPKM merupakan wujud rasa menyayangi diri dan keluarga, serta keputusan mutlak untuk kita laksanakan bersama.

“Kami menghimbau secara khusus warga Kota Medan beserta seluruh kader Pemuda Karya Nasional, dalam hal ini dibawah jajaran kami, untuk mematuhi intruksi pemerintah dan menjadi Agen Of Change (agen perubahan) ditengah-tengah masyarakat,” ujar Edoy Sapaan Akrabnya.

Dipaparkan, Edoy yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deliserdang juga merupakan Ketua Pengkot Tarung Derajat dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan ini, pemberlakuan PPKM yang dinilai sangat efektif dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan dapat menjadi nilai kesadaran bagi kita semua selaku masyarakat, agar meningkatkan protokol kesehatan dan kewaspadaan diri ditengah masa pandemi.

BACA JUGA:  Kapolsek Pancur Batu Tinjau Program Percepatan Vaksin di Sembahe

Tak luput, lanjut Edoy yang merupakan pengurus DPD Gerindra Sumatera Utara ini, DPC PKN Deliserdang , juga mengapresiasi aparat hukum TNI & Polri serta instansi terkait, yang selalu bersinergi serta bersiaga melakukan pengawasan di pos-pos penjagaan, dengan cara-cara yang humanis kepada masyarakat.

“Mengingat, soal pemadaman dimalam hari, kami juga mengapresiasi serta mengharapkan, aparat hukum TNI dan Polri beserta instansi terkait, untuk meningkatkan patroli secara rutin, agar tidak menjadi ajang pemanfaatan para pelaku-pelaku Kriminalitas,” Edoy.

Senada pernyataan tersebut, Sekretaris DPC PKN Deliserdang Joe B Sihombing mengingatkan, sesuai intruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.

BACA JUGA:  Perayaan Natal Punguan Naimarata Borbor Marsada PARDAMEAN Desa Saentis Berlangsung Meriah

Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini, disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.

“Mari,masyarat Kota Medan, bersama-sama kita dukung Pemerintah untuk mematuhi pelaksanaan PPKM darurat ini, agar Pemerintah dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir. “Ujar Joe B Sihombing.

Selain itu, lanjut Joe Kiting sapaan akrabnya, mengimbau, masyarakat agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Terkhusus masyarakat Kabupaten Deliserdang, agar mengurangi aktivitas berpergian menuju Kota Medan, yang merupakan lokasi PPKM Darurat.

“masyarakat Kabupaten Deliserdang diminta untuk mengurangi aktivitas berpergian menuju kota Medan. Patuhi protokol kesehatan, agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini,”pungkasnya

D|Red-Ard.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56 WIB

Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK

Berita Terbaru