Peserta Pertanyakan Proses Penerimaan Calon ASN Kemenag di UIN Sumut

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mengaku bingung dan kecewa. Pasalnya pada tahapan seleksi administrasi secara online itu, dia mengaku telah memenuhi prasyarat yang diharuskan, namun panitia melalui website pendaftaran itu menyatakan dirinya gagal.

“Meski hak sanggah telah saya gunakan, namun tidak merubah keputusan panitia, dan saya tetap dinyatakan gagal,” ungkap wanita brinisial TA penduduk Tobekgodang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini kepada wartawan, Kamis (26/8), diterima di Medan.

Menurutnya, dia tidak puas dalam proses itu, karena terkesan tidak menganut asas transparansi, karena tidak sesuai dengan yang diumumkan panitia seleksi secara online tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

“Lamaran saya digugurkan dengan alasan tidak lulus administrasi. Padahal saya sudah memenuhi syarat administrasi seperti yang ditetapkan,” katanya.

TA mengungkapkan, bahwasanya syarat administrasi yang ditetapkan telah dia penuhi yaitu, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online dan ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

Kemudian, Surat pernyataan bebas narkoba ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Surat pernyataan siapditempatkan di seluruh wilayah NKRI ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani  di atas materai Rp10 ribu.

“Kepada pelamar yang tidak lulus administrasi diberikan hak sanggah selama 3×24 jam sejak tanggal 5 Agustus 2021, dan itu sudah saya lakukan, tapi hasilnya nihil. Boleh dong kita menduga ada yang tidak beres, ada dugaan, kejadian menimpa saya ini sarat kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Korup Bos Afirmasi, JMM Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labura

Sayangnya, Kabag Kepegawaian UINSU, Fitri yang coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp ke ponselnya, malah balik bertanya. “Atas nama siapa ya pak?” balas Fitri. Setelah dijawab dengan memberikan nama pendaftar dan kemudian dikonfirmasi lagi, hingga dengan berita ini tayang belum memperoleh keterangan apapun. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru