Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu Aceh-Jambi

Selasa, 21 September 2021 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg sabu setelah diamankan di Mapoldasu, Jumat (17/9). Foto: D|Ist

Kedua tersangka beserta barang bukti 2 Kg sabu setelah diamankan di Mapoldasu, Jumat (17/9). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Personil Unit I Subdit III Ditres Narkoba Poldasu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, yang diduga merupakan jaringan Aceh-Jambi.

Dari penangkapan tersangka MD, 30, dan JG, 30 di Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (17/9) lalu, petugas menyita 2 Kg sabu yang dibawa kedua tersangka dan akan diantar ke Jambi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (21/9), mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap petugas berdasarkan informasi yang diterima. Dari informasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka setelah laju mobilnya dihentikan ketika melintas di Kompleks Tasbih.

Setelah menghentikan kendaraan kedua tersangka, petugas yang melakukan pengeledahan mendapati barang bukti 2 Kg sabu yang disimpan di dalam pintu mobil. 

BACA JUGA:  Hasyim Apresiasi Pesta Rakyat Cap Go Meh

“Setelah barang bukti 2 Kg sabu disita, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan, tersangka MD merupakan warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. Sedangkan tersangka Jogin merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

Ditambahkan, saat diinterogasi kedua tersangka mengakui, 2 Kg sabu dari Aceh itu rencananya akan dibawa ke Jambi. Diungkapkan, terhadap kedua tersangka, diancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru