Pembangunan Stadion Sumut Sport Center Terkendala Status Lahan

Senin, 24 Januari 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kadisporasu, Ardan Noor dan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis menjelaskan permasalahan lahan Sumut Sport Center.(ist)

Gubenur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kadisporasu, Ardan Noor dan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis menjelaskan permasalahan lahan Sumut Sport Center.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Pembangunan Stadion Sumut Sport Center belum dapat di mulai. Pasalnya, harus ada perubahan status lahan dari sertifikat hak milik (SHM) menjadi hak pengelolaan (HPL). Meski lahan di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara telah bersertikat,

Karena, pembangunan Stadion Sumut Sport Center yang juga akan menjadi vanue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 mendatang, akan melibatkan investor. Adapun tahap awal yang akan dibangun adalah stadion sepakbola.

“(Ada) perubahan status lahan, rupanya lahan yang kita urus ini statusnya HPL, karena ada orang luar yang ikut membangun di situ, jadi status lahan yang hak milik di alihkan menjadi HPL, ini sedang dalam proses BPN. Itu status tanah,” kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi usai bertemu pengurus cabang olahraga di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Jumat (21/1/2022) kemarin.

BACA JUGA:  Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Terima Pataka Satya Bakti Jaya

Perubahan status tanah, menurut mantan Pangdam I/BB itu dilakukan agar dikemudian hari tidak muncul masalah hukum.

Pembangunan stadion sepakbola sendiri, diperkirakan Edy butuh waktu sekitar tiga tahun. Sehingga tahap pembangunan fisik harus mulai tahun ini.

“Pembangunan hari ini masih dirapatkan di Bappenas khusus stadion, tapi vanue lain lain akan dibangun Dispora, akan dibangun multiyers 2022-2023,” jelasnya.

Pada awal 2024 tepatnya bulan Januari, Gubsu memprediksi pembangunan stadion akan rampung. Diakuinya butuh waktu untuk itu dan pembangunan tidak dapat dilakukan mendadak.

“2024 Januari sudah harus selesai, khusus stadion, karena stadion tidak bisa dibangun dadak, segera, rumputnya butuh 18 bulan,” urainya.

Sedangkan kapasitas stadion bakal ada pengurangan dari semula kapasitas 75.000 penonton menjadi hanya 50.000.

BACA JUGA:  Marsi Dorlan Harapkan Pertolongan Dermawan

“Ini persoalan anggaran, tetapi kita punya uang, tambah 25.000 lagi,” kata Edy Rahmayadi. (D|Red-08-antaranews.com)

Satu tanggapan untuk “Pembangunan Stadion Sumut Sport Center Terkendala Status Lahan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru