Pembangunan Stadion Sumut Sport Center Terkendala Status Lahan

Senin, 24 Januari 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kadisporasu, Ardan Noor dan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis menjelaskan permasalahan lahan Sumut Sport Center.(ist)

Gubenur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kadisporasu, Ardan Noor dan Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis menjelaskan permasalahan lahan Sumut Sport Center.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Pembangunan Stadion Sumut Sport Center belum dapat di mulai. Pasalnya, harus ada perubahan status lahan dari sertifikat hak milik (SHM) menjadi hak pengelolaan (HPL). Meski lahan di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara telah bersertikat,

Karena, pembangunan Stadion Sumut Sport Center yang juga akan menjadi vanue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 mendatang, akan melibatkan investor. Adapun tahap awal yang akan dibangun adalah stadion sepakbola.

“(Ada) perubahan status lahan, rupanya lahan yang kita urus ini statusnya HPL, karena ada orang luar yang ikut membangun di situ, jadi status lahan yang hak milik di alihkan menjadi HPL, ini sedang dalam proses BPN. Itu status tanah,” kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi usai bertemu pengurus cabang olahraga di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Jumat (21/1/2022) kemarin.

BACA JUGA:  Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Sumatera Utara Pada Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Perubahan status tanah, menurut mantan Pangdam I/BB itu dilakukan agar dikemudian hari tidak muncul masalah hukum.

Pembangunan stadion sepakbola sendiri, diperkirakan Edy butuh waktu sekitar tiga tahun. Sehingga tahap pembangunan fisik harus mulai tahun ini.

“Pembangunan hari ini masih dirapatkan di Bappenas khusus stadion, tapi vanue lain lain akan dibangun Dispora, akan dibangun multiyers 2022-2023,” jelasnya.

Pada awal 2024 tepatnya bulan Januari, Gubsu memprediksi pembangunan stadion akan rampung. Diakuinya butuh waktu untuk itu dan pembangunan tidak dapat dilakukan mendadak.

“2024 Januari sudah harus selesai, khusus stadion, karena stadion tidak bisa dibangun dadak, segera, rumputnya butuh 18 bulan,” urainya.

Sedangkan kapasitas stadion bakal ada pengurangan dari semula kapasitas 75.000 penonton menjadi hanya 50.000.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution Diteror Saat Kunjungan Dapil di Belawan

“Ini persoalan anggaran, tetapi kita punya uang, tambah 25.000 lagi,” kata Edy Rahmayadi. (D|Red-08-antaranews.com)

Satu tanggapan untuk “Pembangunan Stadion Sumut Sport Center Terkendala Status Lahan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB