Medan-Mediadelegasi: Kasus penerimaan Calon Dosen (Cados) Non PNS Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2021 satu langkah maju. “Surat perintah sudah diteken, penyelidikan segera dimulai,” ungkap Juliana PC Sinaga dari Kejatisu saat menerima pengunjukrasa, Kamis (27/1), yang mendatangi gedung Kejatisu di Medan.
Elemen mengatasnamakan Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumut yang melakukan aksi keempat kalinya itu menyatakan akan terus mengawal pengaduan mereka terkait dugaan kecurangan proses penerimaan calon pendidik di Kampus yang terlanjur dijuluki dengan Wahdhatul Ulum itu.
“Kasus ini sudah maju satu langkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan dan sudah dilakukan penujukan Jaksa Kejatisu untuk melakukan tugasnya,” ujar Juliana.
Juliana pun menyarankan pengunjukrasa agar bersabar. “Kami sebagai pengak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat,” tegas Juliana.
Kordinator aksi Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar adalah keempat kalinya. Dia pun sangat berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados BLU UINSU itu dapat ditangani secara hukum.
Dia kembali menyebutkan, salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi Cados tersebut adalah orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga yang Cados yang melampaui batas usia serta hanya mengandalkan Surat Keterangan Tanda Lulus alias belum berijazah.
Pada bagian lain, mereka juga minta Kejatisu serius menangani dugan jual beli jabatan di UINSU. “Kami menunggu langkah maju penanganan,” tegasnya seraya berharap agar pihak Kejatisu menjadikan tuntutan sebagai atensi semoga penanganan hukumnya tidak berlarut dan jalan di tempat.
Dia mengatakan, aksi serupa juga telah mereka sampaikan di depan Mapolda Sumut sebelum mereka mendatangi gedung Kejatisu.
“Kami tidak akan bosan datang secara maraton ke kantor kejati Sumut ini dan terus melakukan pengawalan proses Hukum atas dugaan kejanggalan penerimaan Cados di UINSU tahun 2021,” ujar Ilham sebelum mereka membubarkan diri. D|Med-104






