Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua utusan Rektor UINSU saat mendatangi gedung Ombudsman Sumut, Senin (31/1). Foto: D|Ist

Dua utusan Rektor UINSU saat mendatangi gedung Ombudsman Sumut, Senin (31/1). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai pihak rektorat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah dua kali melakukan pembohongan publik di tengah hiruk-pikuk kasus Calon Dosen (Cados) BLU UINSU Tahun 2021.

“Pertama, utusan yang datang mengaku UINSU tidak menerima Surat Panggilan I dari Ombudsman dan hanya menerima surat undangan klarifikasi. Kedua, rektor boleh memberikan keterangan tertulis, tanpa menghadiri panggilan, itu juga pembohongan,” sebut Abyadi, Selasa (1/2), melalui selularnya.

Abyadi menjelaskan, kalau Rektor dan UINSU tidak menerima Surat Panggilan I dari Ombudsman, kenapa Rektor memberi mandat kepada dua orang itu untuk menggantikannya memenuhi panggilan pada 31 Januari kemarin. Sebab, kata Abyadi, undangan kepada rektor agar hadir memberikan klarifikasi itu pada 12 Januari, dan rektor tak hadir.

BACA JUGA:  Diduga Kebal Hukum, Lima Titik Peredaran Sabu Disinyalir Beroperasi Terbuka di Pulo Brayan Kota

BACA JUGA: Ombudsman Sumut Tolak Utusan Rektor UINSU

Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, sebut Abyadi, harusnya pihak UINSU tidak melakukan pembohongan kepada publik. “Bagaimana institusi pendidikan publik itu bisa dipercaya masyarakat kalau selalu melakukan kebohongan-kebohongan, sebab itu sangat naif sekali,” tegas Abyadi.

Penjelasan dan penyesalan Abyadi itu, pascapenolakan utusan Rektor UINSU mengadiri Panggilan I (Pertama) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin kemarin, berita dinilai Hoaks pun bergulir. Berita itu memuat penjelasan Moraluddin Harahap, salah seorang utusan mewakili Rektor UINSU Prof Dr H Syahrin Harahap MA, bahwa Syahrin Harahap dapat memberikan keterangan secara tertulis tanpa perlu hadir memenuhi panggilan Ombudsman.

Mirisnya, pemberitaan salah satu media online menuliskan komentar Moraluddin Harahap yang hadir bersama Solahuddin Harahap (adik kandung Syahrin Harahap) bergulir. dan wartawan salah satu media online dimaksud di gedung Ombudsman Sumut, Senin petang kemarin. Kehadiran mereka dalam kasus kejanggalan proses penerimaan Cados non PNS  BLU UINSU Tahun 2021, ditolak mentah-mentah oleh Ombudsman, karena panggilan itu tegas menyebutkan tidak boleh diwakilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab
Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan
Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:51 WIB

Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:40 WIB