8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

- Penulis

Jumat, 1 April 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) mengatakan, usia tahap penyelidikan kasus dugaan lelang jabatan dan pengaturan proyek di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah delapan bulan. Berharap kasus ini menjadi salah satu atensi Kajati Sumut yang baru Idianto SH MH.

Karenanya, Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu.

“Kami menunggu sepak terjang dan ketajaman penelusuran serta penanganan Pak Kajati yang baru dalam menuntaskan sejumlah dugaan syarat masalah yang terus menggelinding dan merajalela di lingkungan UINSU,” ujarnya

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan Menteri Dalam Negeri

Lebih lanjut dia mengatakan, agar dugaan kasus jual beli jabatan hingga dugaan kejanggalan pada penerimaan dosen BLU di lingkungan UINSU menjadi atensi. Jangan sampai mengendap terlalu lama,” ujarnya.

Pantauan wartawan, hampir satu jam massa MPPDSU melakukan orasi di depan kantor Kejati Sumut, hingga ahirnya diterima oleh perwakilan Kejati Sumut  Juliana Sinaga di ruang PTSP.

Juliana mengatakan, terkait dugaan lelang jabatan di lingkungan UINSU dalam tahap proses penyelidikan dan sudah ditunjuk jaksa untuk melakukan penyelidikan.

Terkait dugaan peneriman Cados BLU UINSU, kata Juliana, pihaknya tidak mempunyai wewenang melakukan penyelidikan.

Mendengar jawaban dari pihak Kejati Sumut, massa balik bertanya, apakah Kejatisu tidak mempunyai wewenang dalam mengungkap dugaan adanya nepotisme pada penerimaan calon dosen yang menyedot uang Negara.

BACA JUGA:  Sidik Satwa Langka Ilegal di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

Mendengar pertenyaan itu, Juliana hanya menjelaskan bahwa dia hanya menyampaikan apa yang disampaikan pimpinan kepadanya.

Sebagaimana diketahui, usia perintah penyelidikan atas kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU telah terbit sejak 27 Juli 2021 lalu. Adalah dalam Surat Nomor: Print-22/L.2/Fd.1/07/2021. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB