Pemkot Medan Subsidi Tranportasi Umum

Senin, 19 September 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengemudi angkutan kota di Medan menunggu penumpang. Foto: Ilustrasi

Pengemudi angkutan kota di Medan menunggu penumpang. Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Pemeritah Kota (Pemkot) Medan segera menggelontor dana puluhan miliaran rupiah untuk membiayai subsidi belasan ribu angkutan umum di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Diperkirakan sekitar 17.000 pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp600.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Minggu (18/9).

Menurut dia, pemberian subsidi untuk sektor angkutan umum tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi.

Program subsidi, lanjutnya, diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022 guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

BACA JUGA:  Irham Buana Tegaskan Dukung Hendri Yanto Sitorus Jadi Ketua Golkar Sumut

Selain itu, atas kebijakan Wali Kota Medan, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota (angkot) juga mendapat subsidi sebesar Rp1.500 per orang.

“Dari ongkos angkot saat ini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. Sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar,” kata Iswar.

Pihaknya kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.

“Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang,” paparnya. D|Rel-
04/rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru