Pemkot Medan Subsidi Tranportasi Umum

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengemudi angkutan kota di Medan menunggu penumpang. Foto: Ilustrasi

Pengemudi angkutan kota di Medan menunggu penumpang. Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Pemeritah Kota (Pemkot) Medan segera menggelontor dana puluhan miliaran rupiah untuk membiayai subsidi belasan ribu angkutan umum di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Diperkirakan sekitar 17.000 pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp600.000,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Minggu (18/9).

Menurut dia, pemberian subsidi untuk sektor angkutan umum tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program subsidi, lanjutnya, diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022 guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

BACA JUGA:  Lima Tokoh Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum KMDT

Selain itu, atas kebijakan Wali Kota Medan, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota (angkot) juga mendapat subsidi sebesar Rp1.500 per orang.

“Dari ongkos angkot saat ini Rp6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000. Sedangkan sisanya Rp1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar,” kata Iswar.

Pihaknya kini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan melalui aplikasi, namun subsidi sebesar Rp1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.

“Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu, akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp6.500 per orang,” paparnya. D|Rel-
04/rel

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru