Medan Tambah Kamera Tilang Elektronik

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.  Foto: Ist

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: Ist

Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Sumut) menambah jumlah kamera tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mengoptimalkan pengawasan arus lalu lintas kendaraan bermotor di Kota Medan.

“Kita sudah menambah lima ETLE dalam bentuk device atau mobile Apps (handphone) yang dapat bergerak secara dinamis di lapangan memantau pelanggaran lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto di Medan, Kamis (6/10).

Selain lima set ETLE mobile, lanjutnya, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, juga ada di Jalan Brigjen Katamso Medan.

“Semua dilakukan secara bertahap sementara titik itu dulu untuk lokasi-lokasi lainnya akan diusulkan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Revitalisasi Gedung Warenhuis Capai Tahap Akhir

Disebutkan, kamera tersebut dapat mengindentifikasi secara otomatis jenis kendaraan dan pelanggaran yang dilakukan pengendara, di antaranya menggunakan telepon genggam dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Bila ETLE mobile dan statis ada menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kenderaan, melalui kantor pos,” paparnya.

Indra memastikan, kamera ETLE tersebut berfungsi merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor sama seperti kamera yang lebih dulu telah terpasang awal tahun lalu.

Melalui kemanfaatan kamera tersebut diharapkan arus lalu lintas di semua kawasan perlintasan padat kendaraan di Kota Medan dapat terawasi secara maksimal.

Pengawasan itu dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas, dinas perhubungan dan instansi terkait lain setiap harinya selama 24 jam yang kordinasinya terpusat di Regional Trafic Management Center (RTMC) Polda Sumut.

BACA JUGA:  Tahanan Unit PPA Polrestabes Medan Meninggal Dunia

Lebih lanjut ia mengimbau kepada para pengendara sepeda motor agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak melanggar traffic light, melawan arus lalu lintas, tidak parkir di sembarang tempat, tetap memakai helm, membawa penumpang sesuai kapasitas dan tidak menggunakan handphone saat berkendara. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru