Sekda Samosir dan Tiga Orang Lainnya Segera Disidang

Jumat, 18 Maret 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Samosir berinisial JS itu diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi dana COVID-19 di Samosir, segera disidang dalam waktu dekat ini.(ist)

Sekda Samosir berinisial JS itu diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi dana COVID-19 di Samosir, segera disidang dalam waktu dekat ini.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera) menahan empat orang termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir. Sekda Samosir berinisial JS itu diduga ikut melakukan tindak pidana korupsi dana COVID-19 di Samosir, segera disidang dalam waktu dekat ini.

“SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari. Kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam,” kata Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan, Jumat (18/3/2022).

Yos mengatakan SES merupakan rekanan, MT dan SS merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Keempat orang ini akan disidang di Pengadilan Tipikor Medan.

“Alasan dilakukan penahanan karena keempat terdakwa dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya,” sebut Yos.

BACA JUGA:  Pemko Medan Raih UHC Awards 2024, Bobby Nasution Menarget Pelayanan Kesehatan Meningkat dan Bermutu

“Para terdakwa juga segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan,” sambungnya.

Untuk diketahui, JS sempat mengajukan praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir dalam kasus dugaan korupsi dana COVID-19 ini. Saat itu permohonan JS dikabulkan dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Terkait hal ini, Yos mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan ulang dalam kasus ini. Kasus ini kemudian kembali naik ke tingkat penyidikan.

“Selanjutnya Kejatisu membuka penyilidkan kembali dan dinaikkan ke penyidikan dan sekarang tahap penuntutan dimana telah berlangsung tahap dua dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Yos.(D|Red/detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara
Hangatkan Jumat dengan Aksi Berbagi, Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 250 Paket Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Al Baroqah
Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan
Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura
Bane Raja Manalu PDIP Dukung Bobby Berantas Pungli di Objek Wisata
Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:38 WIB

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara

Senin, 13 Juli 2026 - 10:45 WIB

Hangatkan Jumat dengan Aksi Berbagi, Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 250 Paket Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Al Baroqah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:40 WIB

Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:46 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:34 WIB

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Berita Terbaru

Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) edisi ke-50. Foto: Ist.

Sumatera Utara

PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:16 WIB