Warga Medan Dapat Berobat Gratis di 48 Rumah Sakit

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan dapat berobat gratis di 48 rumah sakit yang tersebar di wilayah itu dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Cukup dengan menggunakan KTP, saat ini sudah ada 48 rumah sakit yang bisa menampung warga Medan untuk berobat secara gratis,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah, seperti dikutip dari situs resmi pemkomedan.go.id, Kamis (1/12).

Menurut dia, layanan berobat gratis tersebut merupakan realisasi dari program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dengan BPJS Kesehatan yang saat ini menjalin kerja sama dengan 48 rumah sakit di Medan.

“Saat ini terdapat 48 rumah sakit di Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, kita juga memiliki 41 puskesmas dan 31 puskesmas pembantu,” paparnya.

Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan pengobatan gratis, lanjut Taufik, perlu terlebih dahulu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka yang tercantum di dalam KTP benar-benar aktif.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Luncurkan Layanan Mudik Gratis Lebaran dengan Kereta Api

Sebab, menurut dia, tidak semua masyarakat pemegang KTP Kota Medan NIK-nya aktif atau online, sehingga ketika hendak berobat tidak dapat dilayani oleh pihak rumah sakit.

Guna memastikan NIK aktif atau tidak, kata Taufik, masyarakat bisa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

“Jika tidak aktif, minta untuk diaktifkan sehingga nantinya bisa dilayani jika membutuhkan layanan kesehatan dengan menggunakan KTP,” ujarnya

Khusus kepada warga yang merasa kurang mendapat pelayanan secara memadai dari pihak rumah sakit melaporkan ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini menjelaskan, UHC menggambarkan kondisi suatu daerah yang penduduknya minimal sudah 95 persen mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Warga Dusun Lae Hundulan Mulai Menikmati Aliran Listrik

“Untuk Kota Medan, saat ini sudah mencapai 95,06 persen penduduknya yang tercover di dalam JKN. Artinya, ke depan penduduk yang didaftarkan Pemkot Medan ke BPJS Kesehatan itu bisa langsung aktif dan diakses dengan menggunakan KTP maupun NIK,” tambahnya.

Disebutkannya, pelayanan kesehatan yang bisa dijamin melalui program UHC adalah semua jenis penyakit yang memang sesuai indikasi medis, mulai dari pelayanan tingkat pertama (puskesmas) dan klinik swasta.

Jika dalam kondisi darurat atau emergency, kata Sari, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung ke rumah sakit.

“Emergency yang dimaksud disini, jika tidak ditangani dengan cepat dapat menyebabkan kematian atau kecacatan. Jika kondisi tidak emergency tetap melalui mekanisme rujukan,” ucapnya. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Warga Medan Dapat Berobat Gratis di 48 Rumah Sakit”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak
Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Berita Terbaru