Warga Medan Dapat Berobat Gratis di 48 Rumah Sakit

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan dapat berobat gratis di 48 rumah sakit yang tersebar di wilayah itu dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Cukup dengan menggunakan KTP, saat ini sudah ada 48 rumah sakit yang bisa menampung warga Medan untuk berobat secara gratis,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah, seperti dikutip dari situs resmi pemkomedan.go.id, Kamis (1/12).

Menurut dia, layanan berobat gratis tersebut merupakan realisasi dari program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dengan BPJS Kesehatan yang saat ini menjalin kerja sama dengan 48 rumah sakit di Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terdapat 48 rumah sakit di Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, kita juga memiliki 41 puskesmas dan 31 puskesmas pembantu,” paparnya.

BACA JUGA:  Bobby Blusukan ke Kampung Nelayan Deli Serdang dan Serap Harapan Warga

Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan pengobatan gratis, lanjut Taufik, perlu terlebih dahulu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka yang tercantum di dalam KTP benar-benar aktif.

Sebab, menurut dia, tidak semua masyarakat pemegang KTP Kota Medan NIK-nya aktif atau online, sehingga ketika hendak berobat tidak dapat dilayani oleh pihak rumah sakit.

Guna memastikan NIK aktif atau tidak, kata Taufik, masyarakat bisa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

“Jika tidak aktif, minta untuk diaktifkan sehingga nantinya bisa dilayani jika membutuhkan layanan kesehatan dengan menggunakan KTP,” ujarnya

Khusus kepada warga yang merasa kurang mendapat pelayanan secara memadai dari pihak rumah sakit melaporkan ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini menjelaskan, UHC menggambarkan kondisi suatu daerah yang penduduknya minimal sudah 95 persen mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  DEMAF-SEMAF-HMP Se-Kawasan FUSI Dukung UINSU Raih Akreditasi Unggul

“Untuk Kota Medan, saat ini sudah mencapai 95,06 persen penduduknya yang tercover di dalam JKN. Artinya, ke depan penduduk yang didaftarkan Pemkot Medan ke BPJS Kesehatan itu bisa langsung aktif dan diakses dengan menggunakan KTP maupun NIK,” tambahnya.

Disebutkannya, pelayanan kesehatan yang bisa dijamin melalui program UHC adalah semua jenis penyakit yang memang sesuai indikasi medis, mulai dari pelayanan tingkat pertama (puskesmas) dan klinik swasta.

Jika dalam kondisi darurat atau emergency, kata Sari, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung ke rumah sakit.

“Emergency yang dimaksud disini, jika tidak ditangani dengan cepat dapat menyebabkan kematian atau kecacatan. Jika kondisi tidak emergency tetap melalui mekanisme rujukan,” ucapnya. D|Red-04

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru