Kontraktor Proyek Rp2,7 Triliun Wajib Diberi Sanksi

- Penulis

Senin, 19 Desember 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting.  Foto:D|humas-dprdsu

Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting. Foto:D|humas-dprdsu

Medan-Mediadelegasi: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengatakan perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan provinsi senilai Rp2,7 triliun wajib diberi sanksi jika tidak mampu mencapai target kemajuan atau progres 33 persen hingga akhir Desember 2022.

“Berdasarkan peninjauan yang saya lakukan langsung ke lapangan sekitar satu bulan lalu, progres pengerjaan jalan provinsi masih sekitar 10 persen,” katanya saat diwawancarai mediadelegasi.id melalui sambungan telepon dari Medan, Senin (19/12).

Baskami yang ketika dihubungi masih berada di Jakarta dalam rangka pemulihan kesehatan, menjelaskan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut Bambang Pardede selaku pengguna anggaran wajib memberikan saksi berupa denda dan lainnya kepada kontraktor proyek infrastruktur senilai Rp2,7 trilun yang melanggar kesepakan kontrak.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Penyerang Bus yang Tewaskan Pemudik di Batubara

Ia mengaku belum memperoleh laporan resmi mengenai prosentase terbaru dari progres proyek tahun jamak atau multiyears 2022-2023 tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini juga belum bersedia mengomentari lebih jauh tentang komitmen dan keseriusan PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 persen sesuai dengan kontraknya.

Ia membenarkan ada sejumlah titik lokasi jalan rusak tertunda dikerjakan oleh kontraktor karena terkendala tingginya curah hujan sejak beberapa pekan terakhir.

“Dari keterangan sementara yang saya dapatkan, ada kegiatan pengaspalan ataupun pengecoran beton tidak dapat dilaksanakan akibat tingginya curah hujan di beberapa daerah di Sumut,” ujarnya.

Baskami menambahkan dirinya banyak menerima keluhan masyarakat mengenai masih banyaknya titik jalan provinsi yang rusak hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berharap Semesta Fest Digelar Berkelanjutan

“Saya sering mendengar dan membaca di medsos mengenai komentar masyarakat yang mengeluhkan soal jalan rusak,” ucapnya.

Menanggapi keluhan warga soal buruknya kondisi infrastruktur jalan provinsi, Baskami mengungkapkan sudah berulang kali meminta kepada Kepala Dinas BMBK Sumut agar proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun itu bisa diselesaikan dengan maksimal sesuai target progres yang ditelah ditetapkan.

Namun, dia mengingatkan, pelaksanaan pekerjaan tetap harus mengacu pada metode pelaksanaan yang sudah ditentukan serta harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan.

Sebab, ia menegaskan, rakyat sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan tetap mengedepankan mutu dan kualitas. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Kontraktor Proyek Rp2,7 Triliun Wajib Diberi Sanksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru