Sumut Tunggu Sanggahan Peserta Tender

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Foto: dok

Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) setempat saat ini masih menunggu sanggahan dari peserta tender tiga proyek pembangunan fisik sarana olahraga atau venue untuk PON 2024.

“Apabila tidak ada sanggahan dari pihak manapun, maka penetapan tender akan segera dilaksanakan dalam pekan ini,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Sumut Syahruddin kepada pers di Medan, Senin (13/2).

Syahruddin juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada sinyalemen yang menyebutkan bahwa tender sejumlah paket pengadaan barang dan jasa untuk tiga proyek venue tersebut tanpa diikuti satupun perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank

Menurutnya, di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemprov Sumut tercantum nama-nama perusahaan yang mengajukan penawaran untuk proyek senilai Rp300 miliar tersebut.

Paket proyek yang ditawarkan, yaitu venue untuk martial arts, gelanggan bola voli indoor, dan stadion madya atletik.

Selebihnya Pemprov Sumut akan merevitalisasi venue yang sudah ada, untuk memenuhi standar PON.

“Berdasarkan sepengetahuan saya, banyak perusahaan yang mengajukan penawaran. Jadi, tidak benar jika ada isu yang menyebutkan tender proyek venue PON 2024 tanpa diikuti satupun peserta,” ujar Syahruddin.

Bahkan, lanjutnya, nama-nama perusahaan yang bakal mengerjakan proyek multiyears yang didanai dari APBD 2023-2024 tersebut sudah ditunjuk dan tinggal menunggu penetapan pemenang tender.

BACA JUGA:  Sekdaprov Sumut Dorong Alumni PKA Membangun Jaringan Komunikasi yang Kuat

Namun, pihaknya selama masa sanggah tidak berhak mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan itu.

Disebutkannya, proyek pembangunan tiga venue di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang tersebut direncanakan mulai dikerjakan sekitar Agustus 2023 dan diperkirakan selesai sebelum akhir Juli 2024.

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa disebutkan bahwa salah satu tahapan dalam seleksi tender adalah sanggah.

Ada tiga jenis sanggah, yaitu sanggah kualifikasi, sanggah atas penetapan hasil pemilihan dan sanggah banding. D|Red-04

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru