Sumut Tunggu Sanggahan Peserta Tender

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Foto: dok

Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) setempat saat ini masih menunggu sanggahan dari peserta tender tiga proyek pembangunan fisik sarana olahraga atau venue untuk PON 2024.

“Apabila tidak ada sanggahan dari pihak manapun, maka penetapan tender akan segera dilaksanakan dalam pekan ini,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Sumut Syahruddin kepada pers di Medan, Senin (13/2).

Syahruddin juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada sinyalemen yang menyebutkan bahwa tender sejumlah paket pengadaan barang dan jasa untuk tiga proyek venue tersebut tanpa diikuti satupun perusahaan.

Menurutnya, di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemprov Sumut tercantum nama-nama perusahaan yang mengajukan penawaran untuk proyek senilai Rp300 miliar tersebut.

BACA JUGA:  Sudah 14 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

Paket proyek yang ditawarkan, yaitu venue untuk martial arts, gelanggan bola voli indoor, dan stadion madya atletik.

Selebihnya Pemprov Sumut akan merevitalisasi venue yang sudah ada, untuk memenuhi standar PON.

“Berdasarkan sepengetahuan saya, banyak perusahaan yang mengajukan penawaran. Jadi, tidak benar jika ada isu yang menyebutkan tender proyek venue PON 2024 tanpa diikuti satupun peserta,” ujar Syahruddin.

Bahkan, lanjutnya, nama-nama perusahaan yang bakal mengerjakan proyek multiyears yang didanai dari APBD 2023-2024 tersebut sudah ditunjuk dan tinggal menunggu penetapan pemenang tender.

Namun, pihaknya selama masa sanggah tidak berhak mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan itu.

Disebutkannya, proyek pembangunan tiga venue di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang tersebut direncanakan mulai dikerjakan sekitar Agustus 2023 dan diperkirakan selesai sebelum akhir Juli 2024.

BACA JUGA:  Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa disebutkan bahwa salah satu tahapan dalam seleksi tender adalah sanggah.

Ada tiga jenis sanggah, yaitu sanggah kualifikasi, sanggah atas penetapan hasil pemilihan dan sanggah banding. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Berita Terbaru