Sumut Tunggu Sanggahan Peserta Tender

Senin, 13 Februari 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Foto: dok

Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) setempat saat ini masih menunggu sanggahan dari peserta tender tiga proyek pembangunan fisik sarana olahraga atau venue untuk PON 2024.

“Apabila tidak ada sanggahan dari pihak manapun, maka penetapan tender akan segera dilaksanakan dalam pekan ini,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Sumut Syahruddin kepada pers di Medan, Senin (13/2).

Syahruddin juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada sinyalemen yang menyebutkan bahwa tender sejumlah paket pengadaan barang dan jasa untuk tiga proyek venue tersebut tanpa diikuti satupun perusahaan.

Menurutnya, di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemprov Sumut tercantum nama-nama perusahaan yang mengajukan penawaran untuk proyek senilai Rp300 miliar tersebut.

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Sumut RE Nainggolan Hadiri Sidang Topan Ginting, Beri Dukungan Moril

Paket proyek yang ditawarkan, yaitu venue untuk martial arts, gelanggan bola voli indoor, dan stadion madya atletik.

Selebihnya Pemprov Sumut akan merevitalisasi venue yang sudah ada, untuk memenuhi standar PON.

“Berdasarkan sepengetahuan saya, banyak perusahaan yang mengajukan penawaran. Jadi, tidak benar jika ada isu yang menyebutkan tender proyek venue PON 2024 tanpa diikuti satupun peserta,” ujar Syahruddin.

Bahkan, lanjutnya, nama-nama perusahaan yang bakal mengerjakan proyek multiyears yang didanai dari APBD 2023-2024 tersebut sudah ditunjuk dan tinggal menunggu penetapan pemenang tender.

Namun, pihaknya selama masa sanggah tidak berhak mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan itu.

Disebutkannya, proyek pembangunan tiga venue di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang tersebut direncanakan mulai dikerjakan sekitar Agustus 2023 dan diperkirakan selesai sebelum akhir Juli 2024.

BACA JUGA:  Daftar Tunggu Haji Sumut Mencapai 21 Tahun, Bakal Bertambah Panjang?

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa disebutkan bahwa salah satu tahapan dalam seleksi tender adalah sanggah.

Ada tiga jenis sanggah, yaitu sanggah kualifikasi, sanggah atas penetapan hasil pemilihan dan sanggah banding. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB