Ataknas Sumut Siap Bersinergi Sertifikasi SDM Bidang Konstruksi

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Ketua Umum Badan Pimpinan Provinsi (BPP)  Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Sumut Ir. Charles Sitindaon, MT.  Foto: NCO

Ketua Umum Badan Pimpinan Provinsi (BPP) Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Sumut Ir. Charles Sitindaon, MT. Foto: NCO

Deli Serdang-Mediadelegasi: Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah setempat menyertifikasi sumber daya manusia (SDM) bidang konstruksi.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah melakukan percepatan sertifikasi tenaga konstruksi,” kata Ketua Umum Badan Pimpinan Provinsi (BPP) Ataknas Sumut Charles Sitindaon, di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/2).

Pernyataan tersebut disampaikan Charles Sitindaon usai bersama unsur pengurus lainnya dilantik sebagai Ketua Umum BPP Ataknas Sumut masa bhakti 2023-2028.

Menurut dia, sertifikasi tersebut bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi.

Untuk itu, program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi secara bertahap perlu terus dilakukan.

Ia menuturkan bahwa upaya percepatan peningkatan kompetensi tenaga kompetensi menjadi suatu kewajiban, termasuk di Sumut.

BACA JUGA:  Mentawai dan Perguruan Tinggi Bersinergi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kewajiban itu ada diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Hal tersebut, lanjut dia, bukan saja bertujuan untuk menjaga kualitas proyek, tetapi lebih kepada upaya negara menciptakan dan meningkatkan jumlah sumber daya manusia konstruksi Indonesia yang semakin berkualitas.

Mengacu dari undang-undang tersebut, Pemerintah mewajibkan semua tenaga kerja yang terlibat di bidang jasa konstruksi memiliki sertifikat keahlian atau keterampilan untuk menjamin mutu pekerjaannya.

Charles mengemukakan bahwa peningkatkan kemampuan dan kompetensi para tenaga kerja konstruksi memang wajib dilaksanakan, guna menghasilkan pekerja profesional dan hasil kerja yang lebih layak.

Karena itu, menurutnya, dalam mengerjakan pembangunan fisik selalu ditekankan kewajiban menggunakan tenaga kerja bersertifikat yang harus dicantumkan dalam kontrak kerja.

BACA JUGA:  Aset Bandar Judi Online Apin BK Disita Lagi

“Dengan demikian, kualitas konstruksi kita akan menjadi lebih baik lagi dan semakin siap menghadapi era persaingan global,” paparnya.

Charles menambahkan, usaha di bidang jasa konstruksi saat ini sudah tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Sudah seharusnya sumber daya manusianya harus profesional. Ini bisa meningkatkan bidang jasa konstruksi agar lebih kredibel dan akuntabel,” katanya. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB