Polres Toba Tetapkan Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung

Senin, 8 Mei 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Toba di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.  Foto: dok

Mapolres Toba di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Foto: dok

Toba-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Toba akhirnya menetapkan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Marisi Manurung (72) di area Pantai Pasifik, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada 27 Februari 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polres Toba telah menetapkan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Marisi Manurung.

“Iya,” sebut Nelson melalui saluran siaga via WhatsApp (WA) ketika menjawab pertanyaan mediadelegasi.id dari Medan, Senin (8/5), tanpa merinci nama dan jumlah tersangka.

Untuk keterangan lebih lanjut, ia menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Toba.

Sebagaimana diketahui, Marisi Manurung, warga Patane IV Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 5 Maret 2023 telah membuat laporan pengaduan ke Polres Toba, terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh beberapa orang.

BACA JUGA:  Gugus Tugas Covid-19 Bagikan Sembako di Enam Kelurahan

Dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut terjadi saat korban Marisi Manurung sedang menjaga warung kopi di sekitar Pantai Pasifik Porsea.

Dari penuturan korban Marisi Manurung, pada saat peristiwa itu perempuan lanjut usia itu sempat dicekik dan diseret secara paksa dari warung kopi hingga ke sekitar bibir pantai, sebelum dilerai oleh beberapa orang. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB