Rotua Wendeilyna Simarmata Menyorot Makna Pemberian Ulos

Rotua Wendeilyna Simarmata Menyorot Makna Pemberian Ulos
Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (foto), Owner UMKM Simarmata Wendeilyna Ulos di Alngit, Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Foto: dok-wendy

ULAH sejumlah calon legislatif jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, terkesan aneh, bahkan dinilai bertingkah salah kaprah bagi Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi.

Bagaimana tidak, wanita berusia 59 tahun akrab disapa Wendy ini melihat, terjadinya pergeseran makna pemberian ulos, karena cenderung berubah menjadi ajang bisnis.

Owner UMKM Simarmata Wendeilyna Ulos di Alngit, Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir ini, kepada Mediadelegasi, Senin (22/1), menceritakan kesaksiannya pada sebuah acara pelantikan suatu marga.

“Ada sesi pemberian ulos kepada para Caleg DPRD  Samosir. Menurut saya, jika caleg itu merupakan keturunan marga pelaksana kegiatan tersebut, masih dapat diterima,” ketusnya.

Namun, lanjut Wendy, ternyata ada juga caleg dari marga lain. “Aneh memang, walaupun bisa-bisa saja ditarik-tarik seakan akan masih ada kaitannya dengan marga pelaksana pelantikan,” sebutnya.

Menurutnya, setelah si caleg menerima ulos, maka sudah dipastikan si caleg akan memberikan silua (oleh-oleh atau sumbangan).

“Jika modal untuk pembelian ulos sebesar Rp200 ribu, lalu sicaleg akan memberikan silua sebesar Rp1 juta, maka akan di dapat keuntungan sebesar 800 ribu. Artinya kegiatan mangulosi ini bisa memberikan keuntungan yang sangat besar,” paparnya.

Pos terkait