Trisno Sumantri Dicopot dari Dirut PDAM Tirtanadi

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PDAM Tirtanadi. Foto: D|medan|amirsyam

Gedung PDAM Tirtanadi. Foto: D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Kabar pencopotan Trisno Sumantri sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan, Sumatera Utara terjawab. Senin (29/6) Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, resmi mencopot Trisno Sumantri sebagai orang nomor satu di Perusahaan plat merah Pemprov Sumatera Utara. Belum diketahui dengan pasti, apa penyebab pencopotan yang terkesan mendadak tersebut.

Sebuah sumber mengatakan, bahwa pencopotan tersebut terkait kinerja Dirut yang tidak kunjung dapat memenuhi target yang sudah diterapkan Gubernur Sumut.

“Informasinya yang kami dengar, bahwa Dirut gagal merealisasikan visi Gubernur dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat dan tidak ada perubahan dalam hal kualitas layanan air bersih, seperti yang diminta Gubernur,” kata sumber yang tidak mau dituliskan namanya itu.

BACA JUGA:  Jelang Akhir Jabatan, Bobby Hadiri Rapat Paripurna Bahas Pencabutan Perda RDTR

Dalam masa satu tahun lebih, Trisno Sumantri menjabat, tidak ada hal-hal yang signifikan terhadap capaian kinerja perusahaan, profitabilitas juga tidak terlalu bagus, bahkan terkesan tidak berbeda dengan periode kepemimpinan Direksi yang lalu.

“Iya, kalau saya lihat tidak ada perubahan terhadap kinerja bila di bandingkan dengan kepemimpinan terdahulu”, lanjut sumber internal tersebut.

Hal lain yang menjadi isu kuat, terkait pencopotan Trisno tersebut menyangkut soal kebijakan selama menjabat. “Ada kebijakan Dirut Trisno Sumantri seperti soal keluarnya Surat Keputusan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) PDAM Tirtanadi, rekrutmen calon pegawai di lingkungan PDAM Tirtanadi dan kabar soal penggunaan PAC (Poly Alumunium Chloride) berupa cairan kimia untuk pengolahan bahan baku air minum PDAM yang tidak memiliki standart SNI (Standart Nasional Indonesia) dikhawatirkan akan menganggu kualitas air minum, dan tentunya akan menimbulkan keraguan  masyarakat konsumen yang setiap hari menggunakan layanan air PDAM,” beber sumber tersebut.

BACA JUGA:  Mencari Sosok Dirut PDAM Tirtanadi

Hingga berita ini tayang, tidak ada satu pejabat pun di Perusahaan PDAM Tirtanadi yang mau menerima wawancara atau klarifikasi kepada Mediadelegasi, bahkan suasana di lingkungan perusahaan senyap. Jika bertemu dengan pejabat di lingkungan PDAM, selalu jawabnya “no coment, silahkan tanya ke pak Gubernur,” itulah jawaban mereka. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB