Trisno Sumantri Dicopot dari Dirut PDAM Tirtanadi

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PDAM Tirtanadi. Foto: D|medan|amirsyam

Gedung PDAM Tirtanadi. Foto: D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Kabar pencopotan Trisno Sumantri sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan, Sumatera Utara terjawab. Senin (29/6) Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, resmi mencopot Trisno Sumantri sebagai orang nomor satu di Perusahaan plat merah Pemprov Sumatera Utara. Belum diketahui dengan pasti, apa penyebab pencopotan yang terkesan mendadak tersebut.

Sebuah sumber mengatakan, bahwa pencopotan tersebut terkait kinerja Dirut yang tidak kunjung dapat memenuhi target yang sudah diterapkan Gubernur Sumut.

“Informasinya yang kami dengar, bahwa Dirut gagal merealisasikan visi Gubernur dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat dan tidak ada perubahan dalam hal kualitas layanan air bersih, seperti yang diminta Gubernur,” kata sumber yang tidak mau dituliskan namanya itu.

BACA JUGA:  Polsek Medan Kota Tembak Pembobol Toko Jalan Brigjen Katamso

Dalam masa satu tahun lebih, Trisno Sumantri menjabat, tidak ada hal-hal yang signifikan terhadap capaian kinerja perusahaan, profitabilitas juga tidak terlalu bagus, bahkan terkesan tidak berbeda dengan periode kepemimpinan Direksi yang lalu.

“Iya, kalau saya lihat tidak ada perubahan terhadap kinerja bila di bandingkan dengan kepemimpinan terdahulu”, lanjut sumber internal tersebut.

Hal lain yang menjadi isu kuat, terkait pencopotan Trisno tersebut menyangkut soal kebijakan selama menjabat. “Ada kebijakan Dirut Trisno Sumantri seperti soal keluarnya Surat Keputusan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) PDAM Tirtanadi, rekrutmen calon pegawai di lingkungan PDAM Tirtanadi dan kabar soal penggunaan PAC (Poly Alumunium Chloride) berupa cairan kimia untuk pengolahan bahan baku air minum PDAM yang tidak memiliki standart SNI (Standart Nasional Indonesia) dikhawatirkan akan menganggu kualitas air minum, dan tentunya akan menimbulkan keraguan  masyarakat konsumen yang setiap hari menggunakan layanan air PDAM,” beber sumber tersebut.

BACA JUGA:  Natal RKBN dirayakan hari kamis Tanggal 11 Desember 2025 di gedung PRSU

Hingga berita ini tayang, tidak ada satu pejabat pun di Perusahaan PDAM Tirtanadi yang mau menerima wawancara atau klarifikasi kepada Mediadelegasi, bahkan suasana di lingkungan perusahaan senyap. Jika bertemu dengan pejabat di lingkungan PDAM, selalu jawabnya “no coment, silahkan tanya ke pak Gubernur,” itulah jawaban mereka. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB