Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Medan-Mediadelegasi: Polisi mengatakan empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap sudah menjadi tersangka. Keempat orang tersebut berinisial IP, DAS, AHS, dan MAS.
“Untuk inisial para tersangka yaitu IP, yang kedua DAS, yang ketigaAHS, dan terakhir MAS,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024).

Para mahasiswa ditangkap pada Minggu (4/8) malam di salah satu kafe di Medan. Dari tangan para mahasiswa diamankan barang bukti berupa uang.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan yaitu uang sekitar Rp 40 juta,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, AKP Madya Yustadi menyebut keempat orang yang ditangkap ini merupakan mahasiswa. Mereka diamankan karena melakukan pemerasan.

BACA JUGA:  Masyarakat Perlu Diedukasi Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

“Diamankannya empat orang yang diduga melakukan pemerasan,” ucap AKP Madya Yustadi.Penahanan para mahasiswa kini ditangguhkan. Hal ini karena adanya jaminan dari pihak keluarga dan mempertimbangkan para tersangka yang masih menempuh pendidikan.

“Untuk penanganan perkara ini tetap kami lanjutkan, namun terhadap empat pelaku yang sempat ditahan telah kami tangguhkan karena ada permintaan atau jaminan dari pihak keluarga,” tutur Madya.

“Yang mana sama-sama kita ketahui mereka masih menjalani pendidikan,” imbuhnya.

Para mahasiswa diminta untuk membuat perjanjian tidak kabur dan tidak menghilangkan barang bukti. Kepada para mahasiswa ini juga wajib lapor.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru