Banten-Mediadelegasi: Persaudaraan manusia lintas negara dan agama untuk perdamaian dunia dalam kehidupan bersama sudah termuat dalam dokumen Abu Dhabi yang ditandai tangani oleh Paus Fransiscus bersama Imam Besar Al Azhar, Ahmad Al Tayyeh pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi Banten, 31 Agustus 2024.
The Document on Human Fraternity for World Peace and Living Together ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan agama karena setidaknya telah menandai hasrat untuk hidup rukun bersama seluruh umat tanpa membedakan agama maupun asal dari kebangsaan yang bersangkutan.
Penjelasan dan tanggapan mengenai dokumen Abu Dhabi ini telah diterbitkan Obor dan tersebar secara meluas dalam masyarakat untuk menjadi panduan guna melanjutkan dialog lintas agama yang sehat. Agaknya seiring dengan semangat untuk memperkuat ikatan persaudaraan manusia untuk perdamaian dunia dan hidup rukun bersama ini, kehadiran Paus Fransiscus di Indonesia pada 3-6 September 2024 akan berkenan meresmikan atau setidaknya mengunjungi Terowongan Silaturahmi yang telah dibangun di Indonesia yang menghubungkan Katedral dengan Masjid Agung Istiqlal, Jakarta.
Penjelasan Dokumen Abu Dhabi menurut Prof. M. Quraish Shihab adalah yang ditandai tangani oleh Imam Besar Al Azhar, Prof. Ahmad Al Tayyeh bersama Paus Fransiscus di Abu Dhabi, Ibu Kota Persatuan Emirat Arab, pada 4 Februari 2019 itu telah didahului oleh konferensi internasional tentang Persaudaraan Kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Majlis Hukama Al Muslimin (Council of Muslim Elders) yang beranggotakan sejumlah ulama dan cendekiawan dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Konferensi ysng dihadiri sejumlah tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Yahudi ini katanya bertujuan untuk menggalakkan dialog keharmonisan dalam jalinan persaudaraan antar sesama manusia serta untuk menemukan cara yang lebih efektif mengukuhkan pergaulan internasional, juga ingin mengangkat pemikiran ekstrimisme serta dampak negatifnya, sekaligus meletakkan dasar-dasar dalam hubungan antar pemeluk agama dan aneka kepercayaan yang berlandaskan pengakuan dan penghormatan terhadap aneka perbedaan.
Pada intinya dari dialog dan pengamatan terhadap situasi dan kondisi dunia hari ini, kata Imam Besar Al Azhar telah ditandai oleh penderitaan akibat pembunuhan serta apa yang dialami oleh fakir miskin, para janda dan anak-anak yatim, serta mereka yang teraniaya dan yang hidup dalam situasi ketakutan atau terpaksa mengungsi meninggalkan kampung halaman dan keluarganya. Semua masalah itulah yang menggugah pertanyaan apa yang dapat dilakukan oleh agama untuk menjadi pelampung demi keselamatan mereka ?
Kerisauan Imam Besar Al Azhar ini juga merupakan kerisauan yang sama dialami Paus Fransiscus. Dan menurut Paus Fransiscus cermin dari lambang pertemuan di Abu Dhabi bergambar burung merpati yang mengepakkan dua sayapnya adalah lambang keadilan dan pendidikan yang sangat diperlukan bagi umat manusia di bumi.
Optimisme dan harapan dalam dokumen Abu Dhabi ini dapat menjadi pengukuh hubungan keakraban antara umat Islam dengan umat Kristiani seperti yang tersirat dalam Al Maidah (5) ayat 82 bahwa “Sesungguhnya engkau (Muhammad) pasti mendapatkan yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman (Kaum Muslimin), yaitu orang -orang yang berkata “Sesungguhnya kami adalah orang-orang Nasrani”, karena diantara mereka terdapat pendeta-pendeta dan Rahib, sehingga mereka tidak akan sombong.
Catatan kaki dari penjelasan Dokumen Abu Dhabi yang disertakan M. Quraish Shihab mengungkap hubungan umat Islam dan Kristen pada masa Nabi Muhammad SAW yang sangat harmonis. Dan janji Nabi Muhammad kepada masyarakat Kristen Najran ketika itu dan semua penganut Nasrani di seluruh dunia untuk membela dan melindungi harta benda, jiwa dan agama mereka. Sebagaimana pembelaan beliau terhadap diri dan keluarga serta kaum Muslimin secara umum bahwa umat Nasrani dalam konteks kehidupan bermasyarakat, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajiban kaum Muslimin.
Demikian antara lain janji Nabi Muhammad seperti yang tercantum dalam berbagai sumber dan dikutip oleh Cendekiawan Muslim Mesir, Prof. Muhammad Imarah dalam Figh Al Hadharah Al Islamiyyah. Perjanjian Rasul Muhammad ini dengan kaum Nasrani Najran menjadi dokumen penting bagi umat Islam maupun umat Kristiani. Karena umat Islam pun tidak mungkin melupakan jasa baik yang pernah dilakukan penguasa Ethiopia yang menampung umat Islam mengungsi ke wilayah kekuasaannya bagi umat Islam dari Mekkah untuk menghindar dari penganiayaan demi kebebasan beragama.