Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Jakarta-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo, menanggapi imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Agama (Kemenag) agar azan magrib di televisi hari ini disiarkan lewat running text atau pesan berjalan. Sebab, televisi akan menyiarkan misa akbar bersama Paus Fransiskus tanpa terputus. “Karena kita hidup berdampingan, beragam, kita tentu saling menghormati satu sama lain,” kata Romo Adi, begitu ia disapa, di Gereja Katedral Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.Romo Adi menyebut kebijakan mengganti pemberitahuan azan magrib di televisi dengan running text adalah kebijakan pemerintah. “Jangan sampai misa mengganggu kewajiban saudara-saudara muslim yang salat magrib,” tuturnya.

Oleh sebab itu, masyarakat tetap diberi informasi waktu salat magrib meski dalam bentuk running text di televisi. “Itu sebagai usaha untuk saling menghargai.”

BACA JUGA:  Distribusi Beras SPHP Terus Digencarkan untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan

Sebelumnya, Kementerian Agama telah bersurat kepada Kominfo terkait penyiaran azan magrib dan misa akbar bersama Paus Fransiskus. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.Kominfo kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

BACA JUGA:  Keluarga presiden Jokowi sedang menjalankan ibadah umrah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024), besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru