Akun Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratu Entok. Foto: ist

Ratu Entok. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Seorang warga Medan bernama Daniel Simangunsong melaporkan akun TikTok @ratuentokglowskincare ke Polda Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (4/10).

“Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut ‘cukur rambut, cukur rambut mu wei’ sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen,” kata Daniel usai membuat laporan.

Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.

Daniel menduga, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosialnya.
Aksi selebgram itu lalu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.

“Yang kita ketahui dia melakukan itu disaat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi Informasi (KI) Sumut Serahkan Laporan Kinerja 2025

Aksi selebgram itu, menurut Daniel, telah melukai hati penganut agama Kristen. Untuk itu, Daniel meminta Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ratu Entok harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum. Kalau secara pribadi kita sudah memaafkannya,” ujarnya. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru