Pemkab Samosir Terbitkan Pedoman Tatanan New Normal

Senin, 6 Juli 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: PemerintahKabupaten (Pemkab) Samosir menerbitkan pedoman tatanan New Normal (Normal Baru) Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19).

Rohani Bakara, Juru Bicara GTPP Covid-19, Senin (6/7) di Samosir memaparkan, Pemkab Samosir mengeluarkan Pedoman terkait Penyelenggaraan Rumah Ibadah, Kepariwisataan lainnya, Olah Raga, Kepemudaan, dan Sosial Budaya.

Kemudian bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Transportasi Publik,  Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan,  Pendidikan dan Sekolah.

Selanjutnya pedoman tatanan New Normal Produktif dan Aman Covid-19, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pelayanan Perizinan.

Rohani Bakara menyerukan, di samping protokol kesehatan, dia mengajak membaca, memahami, memedomani dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.

Pedoman ini memperlengkapi kita dengan pengetahuan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Tiket Online Kapal Feri untuk Kualitas Layanan, Atasi Kemacetan

“Dengan sikap positif, mari kita lakukan pedoman tersebut dengan tujuan cegah COVID-19 dan kita tetap beraktivitas untuk produktivitas serta aman dari Covid-19,” katanya.

Menurutnya, walau saat ini Samosir masih nihil infeksi, adalah pilihan yang bijak  untuk melakukan seluruh pedoman yang telah dikeluarkan ketika kita berkegiatan di luar rumah.

Pandemi Covid-19, katanya, merupakan bencana nonalam. “Mari bijak melakukan mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dalam penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana,” katanya.

Selanjutnya Rohani mengatakan, lebih penting lagi, adanya pedoman ini merupakan bukti hadirnya Pemerintah Kabupaten Samosir di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk menghadang pandemi Covid-19. “Kita bersatu menghadang Covid -19 agar tidak masuk ke Kabupaten Samosir dan kita tetap zona hijau. Inilah adalah tujuan dan pencapaian tujuan ini berbasis pada kebersamaan dalam konsep, strategi, dan teknis pelaksanaan”, tutur Rohani. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru