Pemkab Samosir Terbitkan Pedoman Tatanan New Normal

- Penulis

Senin, 6 Juli 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Rohani Bakara Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Samosir. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: PemerintahKabupaten (Pemkab) Samosir menerbitkan pedoman tatanan New Normal (Normal Baru) Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19).

Rohani Bakara, Juru Bicara GTPP Covid-19, Senin (6/7) di Samosir memaparkan, Pemkab Samosir mengeluarkan Pedoman terkait Penyelenggaraan Rumah Ibadah, Kepariwisataan lainnya, Olah Raga, Kepemudaan, dan Sosial Budaya.

Kemudian bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Transportasi Publik,  Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan,  Pendidikan dan Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pedoman tatanan New Normal Produktif dan Aman Covid-19, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pelayanan Perizinan.

Rohani Bakara menyerukan, di samping protokol kesehatan, dia mengajak membaca, memahami, memedomani dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  Juang Sinaga Sosialisasikan Penerapan Normal Baru Produktif

Pedoman ini memperlengkapi kita dengan pengetahuan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19.

“Dengan sikap positif, mari kita lakukan pedoman tersebut dengan tujuan cegah COVID-19 dan kita tetap beraktivitas untuk produktivitas serta aman dari Covid-19,” katanya.

Menurutnya, walau saat ini Samosir masih nihil infeksi, adalah pilihan yang bijak  untuk melakukan seluruh pedoman yang telah dikeluarkan ketika kita berkegiatan di luar rumah.

Pandemi Covid-19, katanya, merupakan bencana nonalam. “Mari bijak melakukan mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dalam penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana,” katanya.

Selanjutnya Rohani mengatakan, lebih penting lagi, adanya pedoman ini merupakan bukti hadirnya Pemerintah Kabupaten Samosir di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk menghadang pandemi Covid-19. “Kita bersatu menghadang Covid -19 agar tidak masuk ke Kabupaten Samosir dan kita tetap zona hijau. Inilah adalah tujuan dan pencapaian tujuan ini berbasis pada kebersamaan dalam konsep, strategi, dan teknis pelaksanaan”, tutur Rohani. D|Med-24

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru