GABPKIN Sumut Apresiasi Bobby Nasution Revitalisasi Cagar Budaya

Jumat, 15 November 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (GABPKIN) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan  Bobby Afif Nasution yang telah merevitalisasi cagar budaya  di ibu kota Provinsi Sumut itu.

“Upaya Pemerintah Kota Medan melakukan revitalisasi cagar budaya dan situs bersejarah wajar diapresiasi dan didukung oleh masyarakat,” kata Ketua GABPKIN Sumut Ir. Mandalasah Turnip, SH, di Medan, Jumat (15/11).

Menurutnya, merevitalisasi dan melestarikan  cagar budaya penting dilakukan karena situs-situs bersejarah di Medan memiliki nilai historis yang tinggi dan berpotensi untuk menarik minat para turis.

Apalagi, lanjut dia,  Kota Medan telah memiliki regulasi pelestarian heritage (warisan) yang diatur melalui Perda Kota Medan No.2/2012 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.

Selain bertujuan mewujudkan pembangunan berkelanjutan, katanya, Pemkot Medan juga telah menjalankan amanah Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ia menilai, Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam melakukan revitalisasi situs-situs bersejarah.

Beberapa tempat bersejarah yang direvitalisasi  tersebut saat ini masih dalam tahap pengerjaan, antara lain Lapangan Merdeka seluas 4,88 hektare, Stadion Teladan,  Gedung Warenhuis, dan pemugaran kawasan Kota Lama Kesawan.

Sejarah mencatat, Gedung Warenhuis merupakan supermarket pertama di Kota Medan dibangun masa kolonial Belanda pada 1916 oleh seorang arsitek berkebangsaan Jerman G Bos dan diresmikan 1919.

Proses revitalisasi Kota Lama Kesawan  termasuk gedung tua Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII, kata dia, merupakan langkah itu sangat tepat, apalagi isu pelestarian kawasan bersejarah, gedung bersejarah atau kota tua sudah menjadi trend saat ini.

Mandalasah yang juga berprofesi sebagai konsultan arsitektur, mengemukakan bahwa  revitalisasi yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut bertujuan untuk mengembalikan bangunan bekas swalayan pertama di Kota Medan itu ke bentuknya semula.

Ia juga memuji rencana Pemkot Medan untuk menjadikan bangunan berarsitektur Eropa ini nanti sebagai pusat ekspo, terutama bagi pelaku UMKM, pojok kreatif bagi anak muda untuk melahirkan ide-ide kreatifnya serta berbagai lapak jajanan kuliner.

“Setelah selesai direvitalisasi,  Pemkot Medan perlu segera menetapkan kebijakan maupun menata kelangsungan suatu bangunan cagar budaya dan situs-situs bersejarah di Kota Medan,” kata Mandalasah.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Medan pada Februari 2023 telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 433/29.K tentang Benda, Bangunan, Situs, Kawasan dan Struktur Sebagai Cagar Budaya Kota Medan, yang menetapkan ada 33 cagar budaya di wilayahnya. D/Red

BACA JUGA:  Sandiaga Apresiasi Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru