Farhat Abbas Laporkan Pablo Benua Soal Kasus Dugaan Penghinaan dan Ancaman di Polda Metro Jaya

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Pengacara ternama Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan yang diajukan Farhat Abbas terkait dugaan penghinaan.
“Kami menerima laporan dari saudara FA yang melaporkan saudara PB atas dugaan penghinaan yang korbannya adalah saudara FA,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

 

Ade menjelaskan, kasus ini bermula dari akun TikTok @pablobenua_. Dalam video yang diunggah pada 3 November 2024, Pablo diduga menghina Farhat Abbas dengan menyebutnya memiliki sifat seperti perempuan, anak kecil, hingga orang gila. Selain itu, Pablo juga menuduh Farhat sebagai penyebab dirinya masuk penjara karena kesalahan dalam pendampingan hukum.

BACA JUGA:  "Jokowi Bicara Pemotongan Anggaran Pembangunan IKN 2025: Ini Alasannya!"

Merasa dirugikan, Farhat Abbas melampirkan bukti berupa video TikTok dan surat somasi dalam laporannya. Pablo Benua disangkakan melanggar Pasal 315 KUHP.

 

Namun, kasus ini berkembang lebih jauh. Farhat Abbas juga dilaporkan balik oleh pihak Denny Sumargo atas dugaan ancaman. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal yang sama, 8 November 2024.

“Pelapor, penasihat hukum saudara DS (Denny Sumargo), melaporkan FA atas dugaan ancaman. Laporan ini terkait pernyataan FA di depan media,” jelas Ade Ary.

Menurut keterangan pelapor, Farhat Abbas menyebut Denny sering berkata kasar dan bahkan mengancam akan menghajarnya. Denny merasa terancam sehingga membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam laporannya, bukti berupa rekaman video turut disertakan. Farhat Abbas disangkakan melanggar Pasal 369 KUHP.

BACA JUGA:  Jacob Ereste : *Kehadiran Paus Fransiscus 3-6 September 2024 Menandai Semakin Menguatnya Jalinan Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia

Polisi kini mendalami kedua laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru