Legislator: Medan Harus Bersih dari Reklame Ilegal

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Papan reklame dan spanduk memadati salah satu titik lokasi di salah satu pusat perdagangan di Medan.  Foto:  ist

Ilustrasi - Papan reklame dan spanduk memadati salah satu titik lokasi di salah satu pusat perdagangan di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan legislator di Komisi IV DPRD Medan menegaskan bahwa Kota Medan harus bersih dari reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan.

“Kami minta Satpol PP segera menegakkan Peraturan Wali Kota Medan terkait reklame ilegal yang marak di berbagai sudut kota ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, di Medan, Selasa (7/1).

Penegasan tersebut disampaikan. Paul Mei saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Medan dengan Satpol PP Kota Medan .

Pihaknya juga mempersoalkan pemasangan beberapa reklame yang tumpang tindih di billboard di sekitar perempatan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sikambing Medan .

Keberadaan reklame di billboard tersebut, kata dia, telah dikeluhkan oleh PT Pelangi Advertising selaku pengelola resmi billboard.

BACA JUGA:  Mahasiswa Medan Ditangkap Kasus Pemerasan jadi Tersangka, Barbuk Rp 40 Juta

Ia menekankan bahwa masalah reklame ilegal ini dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah.

Paul juga mengkritik lemahnya pengawasan selama ini, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.

Karena itu, Komisi D. DPRD Medan meminta pihak Satpol PP setempat paling lambat dua pekan kedepan sudah menurunkan seluruh reklame tanpa izin dan terbukti melanggar Perwal.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diantaranya Bappeda dan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) perlu mendata seluruh reklame yang membayar pajak dan tidak membayar pajak.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Medan. Irvan Lubis, langkah pendataan reklame legal dan ilegal perlu segera dilakukan, sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dipersiapkan Matang, Targetkan Kesan Mendalam

Mewakili Dinas DPMPTSP, Delvi Ferosa, mengatakan bahwa upaya perbaikan terus dilakukan agar pengawasan reklame menjadi lebih efektif.

Karena itu, menurut dia, pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan semua reklame beroperasi sesuai aturan. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB