Legislator: Medan Harus Bersih dari Reklame Ilegal

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Papan reklame dan spanduk memadati salah satu titik lokasi di salah satu pusat perdagangan di Medan.  Foto:  ist

Ilustrasi - Papan reklame dan spanduk memadati salah satu titik lokasi di salah satu pusat perdagangan di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan legislator di Komisi IV DPRD Medan menegaskan bahwa Kota Medan harus bersih dari reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan.

“Kami minta Satpol PP segera menegakkan Peraturan Wali Kota Medan terkait reklame ilegal yang marak di berbagai sudut kota ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, di Medan, Selasa (7/1).

Penegasan tersebut disampaikan. Paul Mei saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Medan dengan Satpol PP Kota Medan .

Pihaknya juga mempersoalkan pemasangan beberapa reklame yang tumpang tindih di billboard di sekitar perempatan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sikambing Medan .

Keberadaan reklame di billboard tersebut, kata dia, telah dikeluhkan oleh PT Pelangi Advertising selaku pengelola resmi billboard.

BACA JUGA:  PPDB Medan Jangan Seperti Sumut

Ia menekankan bahwa masalah reklame ilegal ini dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah.

Paul juga mengkritik lemahnya pengawasan selama ini, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.

Karena itu, Komisi D. DPRD Medan meminta pihak Satpol PP setempat paling lambat dua pekan kedepan sudah menurunkan seluruh reklame tanpa izin dan terbukti melanggar Perwal.

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diantaranya Bappeda dan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) perlu mendata seluruh reklame yang membayar pajak dan tidak membayar pajak.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Medan. Irvan Lubis, langkah pendataan reklame legal dan ilegal perlu segera dilakukan, sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban.

BACA JUGA:  Ratusan Pelaku Kriminalitas Ditangkap Polrestabes Medan

Mewakili Dinas DPMPTSP, Delvi Ferosa, mengatakan bahwa upaya perbaikan terus dilakukan agar pengawasan reklame menjadi lebih efektif.

Karena itu, menurut dia, pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan semua reklame beroperasi sesuai aturan. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru