Polda Sumut Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing  Natal dan TNI  menertibkan aktivitas   penambangan tanpa izin di  Kelurahan Jambur Tarutung,  Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1).  Foto:  Humas Polda Sumut

Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing Natal dan TNI menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1). Foto: Humas Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)  memasuki awal tahun 2025 ini kembali menggencarkan operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.

Keterangan pers yang dihimpun Mediadelegasi, di Medan,  Sabtu (18/1),  Polda Sumut  bersama  TNI dan masyarakat secara intensif melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, salah satunya adalah penambangan emas tanpa izin  yang terus merajalela di sejumlah daerah, termasuk wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen  Polda Sumut iuntuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi,menjelaskan, pihaknya  memberi apresiasi terhadap upaya Polres Madina dalam menanggulangi PETI.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Siap Bantu Daerah di Sumut dengan Pendanaan Alternatif Non-APBD

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran penindakan ini,” ujar Hadi.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal.

Selain melanggar hukum, kata dia,  aktivitas ini juga dapat menyebabkan bencana dan merenggut nyawa.

Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal telah melaksanakan operasi penertiban   aktivitas penambangan tanpa izin  die Kwlurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan,  pada Jumat (17/1).

Tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait bergerak untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru