Terminal Bayangan di Medan Kembali Ditertibkan

Senin, 27 Januari 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Petugas tim gabungan membongkar papan reklame salah satu pool bus di  Medan.  Foto: ist

Ilustrasi - Petugas tim gabungan membongkar papan reklame salah satu pool bus di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut), Polda Sumut, Pemko Medan dan Jasa Raharja kembali menertibkan menertibkan angkutan umum ilegal dan terminal bayangan atau pool-pool yang beroperasi di luar Terminal Tipe A Amplas di Medan.

Informasi yang diterima Mediadelegasi, di Medan, Senin (27/1), salah satu target penertiban adalah terminal bayangan dan operator bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan .

Menurut Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan di Medan, pihaknya telah membentuk dua tim khusus yang bertugas di lapangan.

“Tim pertama bertugas menertibkan pool yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, terutama yang berada di badan jalan,” paparnya.

Sementara itu, tim kedua fokus pada kendaraan berpelat hitam atau angkutan ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA:  Jaringan Internasional, 89 Kilogram Sabu dan Dua Senpi Disita

Terkait keberadaan terminal bayangan di sekitar Jalan Sisingamangaraja Medan, Agustinus mengungkapkan bahwa di sejumlah titik di kawasan tersebut masih banyak beroperasi pool-pool yang menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga menjadi salah satu penyebab kemacetan.

“Kami akan terus menertibkan hal ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja,” ucap dia.

Oleh karena, pihaknya meminta semua operator bus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi, seperti Terminal Tipe A Amplas.

Sebagai solusi, lanjutnya, Dishub mendorong operator bus untuk menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal.

“Layanan shuttle ini memudahkan operator dan penumpang tetap mematuhi aturan. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal,” katanya.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Kolaborasi Pemantauan Asmara Subuh, Bobby Arahkan Tindakan Persuasif

Khusus mengenai kendaraan pelat hitam yang tidak bisa menunjukkan surat izin, pihaknya akan langsung menindak dengan sanksi tilang atau bahkan diangkut jika dokumennya tidak lengkap.

Ditegaskannya, penertiban terhadap angkutan umum ilegal dan terminal bayang dilakukan tanpa pilih kasih.

“Kami ingin semua pihak merasa adil. Kalau angkutan ilegal dibiarkan, yang sudah tertib pasti akan merasa dirugikan,” ujarnya.

Agustinus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi ilegal karena angkutan tersebut tidak memberikan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Berita Terbaru