Bahlil Nonaktifkan Direktur Hilir Migas Mustika Pertiwi

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-Ist

Foto-Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menonaktifkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Keputusan ini diambil setelah Bahlil terlebih dahulu menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar.

“Untuk Direktur Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan PLT,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Gedung DPR RI, Rabu (12/2).Namun, Yuliot mengatakan belum mengetahui siapa yang nantinya akan menggantikan Mustika.Sebelumnya, Bahlil memastikan telah menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar sejak Senin (10/2). Padahal, Achmad Muchtasyar belum genap sebulan menjabat setelah dilantik pada 16 Januari 2025.

BACA JUGA:  PT Pos Indonesia dan RestockTech Sepakati MoU untuk Perkuat Logistik dan Distribusi

Posisi dirjen migas yang kosong saat ini untuk sementara digantikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Plh dirjen migas adalah dirjen minerba,” jelas Bahlil.

Namun, Bahlil enggan menyebutkan penyebab nonaktif dirjen migas tersebut. Tapi baru-baru ini, unit tersebut tengah menjadi sorotan imbas kebijakan LPG 3 kg.Senin kemarin (10/2), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kabar penggeledahan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal tujuan penggeledahan serta kasus yang terkait dengan aksi penggeledahan tersebut.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru