Ratusan Warga Ngeruduk Kantor Kades Desa Helvetia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Warga Kampung Baru Dusun VI dan Dusun IV Desa Helvetia Kec Sunggal terpaksa demo Kepala Desa akibat keberatan dan menolak dibangun Jaringan Sarana Air Bersih dari Coca Cola Foundation yang saat ini sudah memasuki proses Lelang.Dalam stateman yang dibacakan warga ( 26/02 dihalaman Kantor Desa Helvetia, Mengungkapkan keberatan Kades dalam Surat Kepala Desa Helvetia Nomor 474/21/HLV/2024 Tgl 31 Januari 2025 Perihal Keberatan atas Pemasangan Master Meter PDAM Tirtanadi di Desa Helvetia, Surat Nomor 474/19/HLV/2024 Tgl 31 Januari 2025 ke Pemberi Dana Perihal Keberatan atas Pemasangan Master Meter PDAM Tirtanadi dan pada Tgl 24 Pebruari 2025 Kades menyebarkan Surat Edaran yang bernomor 300 Tahun 2025 Tentang Menolak kegiatan sosialisasi kontribusi masyarakat oleh Perkumpulan Arta Jaya.

“ Diminta kepada warga Desa Helvetia untuk tidak menindahkan / Mengikuti arahan apaun dari Perkumpulan Arta Jaya dan jika terjadi pengutipan sejumlah uang oleh Perkumpulan Arta Jaya maka itu adalah Ilegal ( tidak sah ) dan itu tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa.

Dalam pernyataan sikap Warga Kampung Baru juga dibacakan bahwa Surat Kades Nomor 451/53/HLV/2025 Tgl 24 Pebruari 2025 kepada Arta Jaya Perihal Menindaklanjuti undangan Sosialisasi kontribusi yang isinya menyatakan selaku Pemerintah Desa Helvetia Kec Sunggal menolak dan keberatan dan alasannya karena diabaikan dan kami akan menolak dan melawan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pihak Perkumpulan Arta Jaya. Ujar Warga.

BACA JUGA:  DPD Apdesi Sumut Gelar Rakerda

Yang paling geram warga atas tindakan Kades ini, Meminta untuk menghentikan segala kegiatan dalam bentuk apapun di Helvetia. Tindakan Kepala Desa Helvetia yang keberatan dan menolak Pembangunan Jaringan Sarana Air Bersih dari Coca Cola Foundation yang diprakarsai Arta Jaya sudah melebih kewenangan selaku Pemerintah Desa serta Tugas dan Pokok Fungsinya sebagaimana dalam UU Tentang Desa dan Apa dasar Peraturan dan Hukum, Kepala Desa Helvetia keberatan dan menolak Pembangunan Jaringan Sarana Air Bersih Kampung Baru Dusun VI dan Dusun IV Desa Helvetia dan Pemerintah Desa Helvetia sudah menghalangi kepentingan umum dengan mengutamakan kepentingan kelompok.

Lemabran kertas yang berisi pernyataan sikap, Kepala Desa tidak lagi mencerminkan sebagai Pelayan Masyarakat serta telah melampaui kewenangan sebagaiamana dalam UU Tentang Desa Hal ini dapat dibuktikan dalam surat surat Kepala Desa Helvetia
Usai Ratusan Warga membuat orasi dihalaman Kantor Balai Des, Pihak Pemerintah Desa mengajak masuk ke lantai 2 ruangan Aula bersama Kepala Desa, Guntur Limbong, Handok, Ketua BPD Desa Helvetia dan didampingi Kapolsek Sunggal dan Polisi dari Poltabes Medan dan Koramil.

BACA JUGA:  Ganti Rugi Tegakan "Alibi" Keterlambatan

Dalam mediasi di ruang aula, Kepala Desa mengungkapkan alasannya karena tidak ada koordinasi dengan Arta Jaya dan alasannya yang diutarakan dibantah warga “ Pertemuan pada rapat – rapat koordinasi di hotel Grand Kanaya sudah dilakukan dengan dihadiri Bapenas RI, Bapeda serta lintas forum OPD.

Dalam mediasi tersebut, turut didampingi yang menyatakan, Hal dasar dan Hak Pemerintah Desa keberatan dan menolak Pembagunan Jaringan Air Bersih di Kampung Baru Dusun 6 dan Dusun 4 Desa Helvetia Perpanjangan Tangan Air Minum.
Aksi demo warga yang sudah cukup bosan dengan tingkah laku Kades Helvetia dan aparatnya selama ini Dalam surat pernyataannya juga dibacakan salah seorang menyatakan Kepala Desa Helvetia telah melanggar UU Tentang desa karena sudah menghalang – halangi Pembangunan untuk kepentingan umum.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru