Kerugian Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: 5 Tahun Capai Rp968,5 triliun

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta terbaru soal kerugian negara akibat korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, korupsi Rp193,7 triliun itu per tahun, bukan jumlah total.

Burhanuddin juga meminta publik untuk menghitung sendiri total kerugian selama lima tahun dari 2018 hingga 2023.

“Rp190 triliun itu satu tahun, itu saja. Jadi nanti pelaksanaannya ini 5 tahun. Dari tahun 2018 sampai 2023. 5 tahun. Silakan aja hitung berapa,” kata Jaksa Agung kepada wartawan, Rabu (26/2/2025). Jika dihitung secara kasar, total kerugian selama lima tahun tersebut mencapai angka yang sangat fantastis yakni Rp968,5 triliun. Namun demikian, angka ini masih bersifat sementara dan bisa bertambah karena investigasi masih berlangsung.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah Pertamina. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin, 24 Februari, dan mencakup beberapa pejabat tinggi di lingkungan Pertamina serta perusahaan swasta terkait.

Pos terkait