Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin mengungkapkan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan bertambah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, antara lain menjaga ketahanan siber dan mengatasi masalah narkoba.
Keterangan dihimpun Mediadelegasi, tugas TNI tersebut masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga OMSP dalam RUU TNI akan bertambah menjadi 17 dari yang sebelumnya hanya 14.
“Ada tiga penambahan, menjaga ketahanan siber, mengatasi masalah, narkoba, dan ada yang lain-lainnya,” ujar Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin saat diwawancarai wartawan di sela Rapat Panja RUU TNI di Jakarta, Sabtu (16/3).
Dia menuturkan TNI memiliki kewajiban untuk membantu dalam pertahanan siber, khususnya yang ada di pemerintahan.