Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Ist.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Ia hadir untuk mengikuti agenda sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya sebagai terdakwa utama.

Kedatangannya ke gedung pengadilan menjadi sorotan publik dan awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Nadiem terlihat mengenakan kemeja batik berwarna merah dan tampak tenang saat berjalan masuk ke ruang sidang didampingi oleh tim kuasa hukum yang telah bersiap mendampinginya selama proses persidangan berlangsung.

Sebagai terdakwa yang berstatus tahanan rumah, hal yang menarik perhatian adalah Nadiem masih terlihat mengenakan gelang detektor elektronik penanda lokasi yang terpasang di pergelangan kaki kirinya. Alat tersebut merupakan syarat pengawasan ketat yang diterapkan penyidik dan pengadilan selama ia menjalani masa penahanan di kediamannya sendiri.

Sesampainya di lokasi, Nadiem langsung disambut hangat oleh sejumlah pendukung yang hadir di lokasi. Sebagian besar pendukung yang terlihat berkumpul berasal dari kalangan pengemudi ojek online (ojol), kelompok yang selama ini dikenal memiliki kedekatan emosional dengan Nadiem karena latar belakangnya sebagai pendiri perusahaan transportasi daring.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim ke KY: Tuduh Manipulasi Fakta Hingga Tidur Saat Sidang

Tak hanya pendukung dari kalangan masyarakat umum, kerabat dekat dan keluarga besar Nadiem Makarim juga turut hadir memenuhi ruang sidang dan halaman pengadilan. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian berwarna putih sebagai simbol dukungan moral dan doa agar proses hukum ini berjalan adil dan hasilnya terbaik bagi terdakwa.

Turut hadir mendampingi dan memberikan dukungan langsung adalah istri Nadiem, Franka Franklin Makarim. Kehadiran istri dan keluarga di samping Nadiem menjadi kekuatan tersendiri, di mana kelompok pendukung dan rekanan ojol juga memberikan dukungan tak kalah hangat kepada Franka yang setia mendampingi suaminya melewati proses hukum ini.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Nadiem sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan yang bertanya kesiapannya menghadapi pembacaan tuntutan hari ini. Ia mengaku siap menghadapi proses tersebut meskipun kondisi kesehatannya baru saja mendapatkan penanganan medis intensif sehari sebelumnya.

“Saya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini walaupun malamnya saya langsung operasi di rumah sakit,” ungkap Nadiem dengan nada tegas namun tetap tenang, menunjukkan bahwa ia tetap berjuang dan hadir memenuhi panggilan pengadilan meski dalam kondisi yang kurang prima.

Ditanya mengenai persiapan apa saja yang dilakukan jelang sidang penentuan nasib hukumnya ini, Nadiem menyebut bahwa ia lebih banyak mempersiapkan kekuatan mental dan keyakinan hati. Ia tidak menyiapkan hal lain selain berpegang pada fakta dan bukti-bukti yang sudah terungkap selama rangkaian persidangan sebelumnya.

BACA JUGA:  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka

Ia kembali menegaskan pendiriannya yang konsisten sejak awal kasus ini mencuat. Menurutnya, segala tuduhan dan dakwaan yang disampaikan kepadanya terkait penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Nadiem meyakini sejumlah bukti dan keterangan saksi yang telah disampaikan di persidangan cukup jelas membuktikan ketidakbersalahannya. Oleh karena itu, harapan besarnya tertuju pada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan surat tuntutan, agar keadilan hukum bisa ditegakkan lewat langkah yang tepat.

“Oleh karenanya, dia berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) bisa membebaskannya dari segala tuntutan,” ucapnya menegaskan permohonannya. Sementara itu, publik dan pihak terkait kini menunggu pembacaan tuntutan untuk mengetahui berat ringannya ancaman hukuman yang dituntut jaksa sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis akhir. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak
Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut
Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan
Presiden Prabowo Usulkan Amnesti Khusus & Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pelanggaran BUMN 30 Tahun Terakhir
Presiden Prabowo: Belum Seluruh Janji Tuntas, Namun Sudah Mulai Selesaikan Persoalan Puluhan Tahun
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan

Berita Terbaru