Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Terkait Fitnah Selingkuh dan Punya Anak

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil didampingi istrinya saat diwawancarai wartawan di kediamannya, di Bandung, Kamis (27/3). Foto: ist

Ridwan Kamil didampingi istrinya saat diwawancarai wartawan di kediamannya, di Bandung, Kamis (27/3). Foto: ist

Bandung-Mediadelegasi:  Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang diwakili kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar Butar akan membawa ke ranah hukum  masalah pembunuhan karakter  dan fitnah  terhadap dirinya.

Informasi dirangkum Mediadelegasi Medan, Ridwan Kamil menyatakan hal itu terkait  dugaan fitnah telah melakukan <spperselingkuhan hingga memiliki anak dari selebgram bernama Lisa Mariana (LM).

“Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” kata Ridwan Kamil kepada pers  di Bandung,  Jawa Barat, Kamis (27/3).

Ia mengklaim bahwa permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan dan Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Ia  mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut.
Namun, dia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.

“Bahwa ia (LM) sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” kata Ridwan.

Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat untuk bersikap tabayyun atau mencari kejelasan sebelum mempercayai suatu berita.

Sebagai informasi, tuduhan ini mencuat setelah seorang wanita bernama LM mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagramnya pada Rabu (26/3).

Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim tengah mengandung anaknya.

BACA JUGA:  Evaluasi Menyeluruh, KSP Ungkap Pemicu Keracunan MBG

Sementara itu,  Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, meminta wanita bernama Lisa Mariana atau pemilik akun Instagram @lisamarianaaa untuk membuktikan tudingan terhadap kliennya secara hukum.

Melalui media sosial Instagram pribadinya, Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta dan mempersilakan kepada beliau (Lisa Mariana) untuk membuktikan kebenarannya atau pengakuannya secara hukum,” kata Muslim Jaya Butar Butar.

Menurut dia,  pernyataan Lisa sudah mengarah pada tindakan fitnah dan pembunuhan karakter.

Sebab, kata dia,  pernyataan tersebut tidak didasari dengan bukti yang akurat.

“Pengakuan yang tidak berdasar dengan bukti-bukti yang tidak akurat, tentunya ini mengarah kepada fitnah, pembunuhan karakter. Ini tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum,” ujanya. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol
PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih
KPK Periksa Lagi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan
TNI Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya: Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Aturan, Tak Terkait Kasus Korupsi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Jaksa Salah Objek dan Subyek: Minta Hakim Nyatakan Tak Dapat Diterima
Suasana Ketat di Mabes Polri: Rantis Brimob Bersiaga, Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel Berjalan Kencang
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Tak Minta Jokowi Dihukum, Hanya Ingin Keabsahan Ijazah Diuji Terbuka
Kemnaker dan HIPMI Jaya Jalin Kerja Sama: Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:08 WIB

PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

KPK Periksa Lagi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:48 WIB

Dokter Tifa Sebut Dakwaan Jaksa Salah Objek dan Subyek: Minta Hakim Nyatakan Tak Dapat Diterima

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:28 WIB

Suasana Ketat di Mabes Polri: Rantis Brimob Bersiaga, Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel Berjalan Kencang

Berita Terbaru