Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag RI Nasaruddin Umar. Foto: ist

Menag RI Nasaruddin Umar. Foto: ist

Jakarts-Mediadelegasi: Umat Hindu di Indonesia saat ini tengah merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Menteri Nasaruddin Umar mengatakan Hari Suci Nyepi adalah momen penting bagi umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi dan melakukan introspeksi diri.

Dalam perayaan Nyepi ini, Menag mengajak umat Hindu untuk menenangkan pikiran, menyucikan diri, serta memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman. “Nyepi bukan sekadar ritual, tetapi juga perjalanan spiritual menuju kedamaian batin dan keharmonisan dengan alam,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

“Substansi utama Nyepi adalah proses penyucian diri dan alam semesta melalui keheningan. Sebagaimana disebut dalam kitab suci Hindu, penyucian dapat dilakukan melalui air, kebenaran, tapa brata, dan pengetahuan yang benar,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Nokia Lumia Max 2023, Spek Dewa: Punya RAM 12GB, Kamera 108MP dan Baterai 7000mAh!

Menag Nasaruddin Umar menambahkan, Nyepi menjadi kesempatan untuk membersihkan jiwa. Berbagai ritual Nyepi menurut Menag bertujuan untuk membersihkan jiwa umat Hindu dari berbagai sifat negatif dan kembali kepada nilai-nilai ketuhanan yang suci dan damai.

“Setiap rangkaian Nyepi ini, tujuannya membersihkan jiwa dari sifat-sifat negatif. Di sana juga kita diajak merenungkan agar bisa kembali kepada nilai ketuhanan,” tutur Menag yang juga turut mendampingi Wapres RI saat menghadiri Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan, kemarin.

Rangkaian Nyepi dimulai dengan Upacara Melasti untuk menyucikan simbol-simbol keagamaan, diikuti oleh Upacara Bhuta Yajña yang bertujuan menyeimbangkan alam semesta. Puncaknya adalah pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan). Keempat brata ini menjadi sarana refleksi diri dan pengendalian hawa nafsu.

BACA JUGA:  Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99,35 Triliun

Setelah melewati Nyepi, umat Hindu merayakan Ngembak Geni sebagai momen silaturahmi dan Dharma Santi sebagai ajang saling memaafkan. Kedua kegiatan ini menegaskan bahwa setelah pembersihan diri, umat Hindu kembali menjalankan perannya dalam kehidupan sosial dengan lebih baik, penuh kedamaian, dan keharmonisan. Tema Nyepi tahun ini, “Manawasewa Madhawasewa,” menekankan pentingnya melayani sesama sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan.

Dengan memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Nyepi, umat Hindu dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis. “Semoga Hari Suci Nyepi membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi seluruh umat Hindu serta seluruh bangsa Indonesia,” tutup Menag. D|Red-06|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru